Tolak Galian C, Datangi KPTSP
BINTUHAN, BE - Keberadaan aktivitas galian batu kali dan batu gajah CV Bhara Dhata Pratama (BHP) di Muara Sahung terus menuai penolakan. Kemarin, 7 warga setempat mendatangi Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) agar aktivitas galian C di lokasi tersebut tidak diberikan izin. Aktivitas tersebut lokasinya hanya 20 meter dari hamparan Sawah Rantau Walai Desa Mura Sahung. Kedatangan warga itu diterima Camat Muara Sahung Drs Suryanto Ajam, Kepala KPTSP Anuar Sanusi SPd, Kabid Pendapatan DP2KAAD Merwan Tabrani SE di ruangan KPTSP, kemarin. Hasil pertemuan 7 warga dengan tim teknis yang dikooordinir KPTSP bahwa warga tetap ngotot tidak mau adanya tambang galian C di lokasi tersebut. Lantaran sawah seluas 10 hektar lebih yang dihuni 7 warga tersebut untuk menenuhi kebutuhan kehidupanya. \"Yang jelas kami tidak setuju,\" ujar Koordintaor Warga Hlidi ZK (45) warga Muara Sahung. Selanjutnya, lokasi CV Bhara Dhata Pratama (BHP) memang izinnya hanya 2 hektar lokasi galian C begitu juga dari jalan dan jembatan sudah sesuai aturan yakni 700 meter. Kondisi di lapangan terlalu dekat dengan persawahan warga yakni 20 meter walaupun ada yang berjarak 50 meter. Sementara itu, Kepala KPTSP Kaur Anuar Sanusi Spd mengungkapkan bahwa saat ini pihak Pemkab melalui tim teknis masih melakukan kajian, sehingga laporan warga ini akan ditampung.\"Semuanya ada aturanya karena kita akan meninjau lokasi tersebut layak atau tidak. Karena itu laporan warga terutama pemilik lahan meminta untuk tidak memberikan izin galian C tersebut akan kita sikapi,\" imbuhnya.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: