Pasal Rp 5 Juta, Sekolah Batal Dibangun

Pasal Rp 5 Juta, Sekolah Batal Dibangun

BENTENG, BE - Rencana pembangunan 2 unit SMA baru di dua kecamatan di Benteng terpaksa batal dilaksanakan. Yaitu pembangunan SMA 7 dan 8 yang terdapat di Kecamatan Pondok Kubang dan Pematang Tiga. Mirisnya, hal itu hanya disebabkan Pemda Benteng tidak mengeluarkan biaya untuk mengukur tanah sebagai dasar penerbitan sertipikat lahan tempat sekolah baru itu dibangun. \"Terpaksa batal, karena kita tidak memiliki anggaran untuk menerbitkan sertifikat tanah untuk kedua sekolah tersebut,\" ungkap Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Darpin Bustami, S.Pd pada BE kemarin . Menurut Darpin, anggaran yang diperlukan untuk menerbitkan sertipikat lahan itu tidak begitu besar. Nilainya hanya sebesar Rp 5 juta. Namun karena tidak ada mata anggarannya pengukuran tanah itupun tak bisa dilakukan. Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tidak akan mengucurkan anggaran pembangunan kedua sekolah itu, jika lahannya tidak memiliki sertifikat. Kemenag menilai jika hanya mengandalkan surat hibah dan SKT (surat Keterangan Tanah), kepemilikan lahan itu untuk sekolah nantinya dianggap tidak kuat. Persoalan tidak adanya anggaran pengukuran tanah itu, kata Darpin sudah disampaikan ke Bagian Pertanahan Pemda Benteng. Hasilnya, anggaran itu baru diusulkan pada tahun 2014 mendatang. Sehingga, otomatis pembangunan kedua sekolah baru itu belum dapat dilaksanakan pada tahun 2013 ini. Kemungkinan baru bisa dibangun ditahun 2014. Itupun, jika anggaran untuk menerbitkan sertipikat itu dikabulkan. Darpin menjelaskan sebenarnya, Dinas Dikbud sudah mencoba menalangi biaya pembuatan sertipikat itu secara pribadi. Namun, hal itu tidak diperbolehkan oleh Kemendikbud. Karena dianggap menyalahi aturan. Karena, kucuran anggaran dari pemerintah pusat, biasanya harus ada anggaran pendamping dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat meminta pembuatan seritipikat itu bersumber dari dana pendamping, bukan dari dana pribadi.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: