Aniaya, Polisi Dipolisikan

Aniaya, Polisi Dipolisikan

BENGKULU, BE -Tagor Muda SIP (30), warga Jalan Pembangunan RT 05 RW 02 Kelurahan Pasar Ujung Kabupaten Kepahiang, melaporkan seorang anggota polisi KA yang bertugas di Dit Sahbara Polda Bengkulu atas dugaan penganiayaan. Peristiwa penganiayaan itu terjadi Rabu (27/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Bermula dari pelaku pada saat itu sedang berjalan-jalan bersama keluarga pacarnya yaitu Vera Anggriani ke Pantai Panjang. Tiba-tiba terjadi selisih paham antara Vera Anggriani dengan saudara Dahmamora sambil memaki dengan kata-kata yang tidak pantas didengar. Mendegar pembicaraan tersebut, pihak korban yaitu saudara Hotman Yasin menegur secara baik-baik. Akan tetapi saat ditegur pelaku malahan marah kemudian menendang korban,di bagian paha sebelah kiri dan memukul muka bagian mata sebelah kakanan. Setelah itu, pelaku berlanjut mengejar dan memukul Togar Muda di bagian badan belakang sebelah kiri, serta tangan sebela kanan dan kepala dengan menggunakan sebatang kayu. Akibat kejadian tersebut, keduanya mengalami luka lebam di bagian kepala dan badan. Tak terima atas perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan polisi tersebut ke Mapolda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan atas laporan penganiayaan yang dilakukan seorang anggota polisi tersebut. \"Sementara ini laporan dari korban sudah kita terima, dan laporan tersebut sedang kita pelajari terlebih dalulu,\"jelas Mulyadi.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: