Dewan Bahas 4 Raperda

Dewan Bahas 4 Raperda

SELUMA, BE - Tiga komisi yang ada di DPRD Seluma, mulai melakukan pembahasan Raperda. Komisi I membidangi pemerintahan membahas Raperda tentang ketertiban umum dan perubahan struktur organisasi. Sedangkan Komisi II membahas Raperda kompilasi hukum adat, dan komisi III kebagian membahas Raperda sistem perencanaan pembangunan daerah. Kesemua Raperda tersebut atas usulan Pemkab Seluma. \"Kita melakukan pembahasan ini sesuai dengan bidang masing-masing. Pembahasannya diperlukan juga pembanding terhadap Raperda ke sejumlah daerah yang telah menerapkan perda ini,\" terang Ketua komisi II Jonaidi SP. Terkait Raperda hukum adat akan terlebih dahulu melakukan dialog dengan sejumlah pihak, apakah pantas dan bisa untuk diterapkan. \"Kemudian dirumuskan item-item raperda tersebut sebelum disahkan melalui rapat paripurna,\" sampainya. Sementara itu, Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin mengutarakan pembahasan Raperda tersebut diperkirakan akan menelan waktu beberapa hari. Sebab, Raperda yang diusulkan akan dibahas per item. Bila nanti terdapat kalimat yang kurang sesuai akan dilakukan revisi kembali. Selain itu, jika terdapat hal yang dianggap penting, namun belum termasuk dalam item draf raperda maka akan dilakukan penambahan. Begitupun jika terdapat pasal ataupun item pasal yang dianggap tidak perlu, akan dilakukan penghapusan. \"Kita harap ini menjadi pembahasan per item yang sudah diajukan Pemda Seluma,\"sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: