Polisi Bertindak Sesuai Prosedur
BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH menegaskan anggota sudah sesuai prosedur dalam meringkus dua tersangka spesialis pengincar nasabah bank, Fajar Wani (34) dan Aswan (26) yang meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis. Sebab anggota telah mengamankan kedua tersangka dari amukan massa. Ketika menjalani interogasi, tersangka mengaku mengalami sakit di dada sehingga anggota melarikan kedua tersangka ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah selesai menjalani perawatan kedua tersangka kembali menjalani interogasi, dalam introgasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian Senin (18/11). Kedua tersangka menyikat 1 buah tas sandang warna hitam yang berisikan surat-surat penting yang berada didalam mobil Kijang, saat itu terparkir didepan Toko Andes Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung.\"Tindakan sudah sesuai prosedur, tersangka telah diberikan penanganan medis. Sebab, tersangka mengeluhkan sakit di bagian dada, sehingga kita bawa ke rumah sakit,\" ungkap Kapolres. Dijelaskan Kapolres, sejumlah barang bukti ikut diamankan saat meringkus kedua tersangka tersebut. Satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warnah merah hitam BD 5676 HT, 3 buah paku rerongga (Paku Ninja) sepanjang 3 cm berikut 1 (satu) buah dudukkan, 1 unit pisau bergagang kayu warna kuning bersarung kulit warna coklat sepanjang 15 cm serta 1 unit handphone dan 1 buah tas sandang hitam berisi surat-surat penting hasil kejahatan kedua tersangka. Tersangka Fajar Wani sendiri, diketahui merupakan buronan Polda Metro Jaya. Terkait dengan perampokkan 2 SPBU di ibukota. Serta buronan Polres Rejang Lebong terkiat aksi kejahatan didua TKP (Tempat Kejadia Perkara).(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: