Minta Peradilan Khusus Dokter

Minta Peradilan Khusus Dokter

Dokter Menangis Dihadapan Dewan \"RIO-AKSIBENGKULU,BE- Pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memprotes keras perlakuan yang dialami dokter Hendry Simanjuntak SpOG,  yang diperlakukan seperti teroris. Hal tersebut yang memancing amarah para dokter, sehingga menggelar mogok kerja selama sehari, kemarin.  \"Kami protes keras ke Polri dan Kejagung. Apalagi perlakuan dengan diborgol dan dibawa dari kampungnya di Medan sampai ke pesawat,\" kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia, dr Hamsyah, bersama dokter-dokter lainnya, saat hearing dengan anggota DPRD Provinsi. dr Zulki Maulub Ritonga, tak kuasa membendung air mata ketika menceritakan kejadian yang sangat melukai perasaan sesama dokter.  Diperlakukan seperti teroris, membuat semua dokter miris.  Dokter itu, tak kuasa melanjutkan percakapannya. \"Maaf kami tak bisa mengendalikan emosi,\" ujarnya.   Diperlakukan seperti teroris tersebut dianggap berlebihan. Terlebih, dokter tersebut sangat kecil kemungkinan untuk kabur.  \"Kenapa harus diperlakukan seperti teroris. Mereka juga tidak akan lari. Lebih banyak koruptor yang diistimewakan, mendapat fasilitas salon, tempat mewah dan sebagainya,\" tambah dr Agus Gunawan. Untuk diketahui, dr Hendry Simanjuntak bersama dr Dewa Ayu Sasiary Prawani dan Hendy Siagian terjerat kasus malapraktik di Rumah Sakit Manado pada tahun 2010, mengakibatkan meninggalnya pasien Julia Fransiska Makatey. Pada pada persidangan di Pengadilan Negeri Manado (PN Manado), ketiga dokter tersebut divonis bebas, karena tidak terbukti melakukan malapraktik. Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan Hendry dinyatakan terbukti bersalah melakukan malapraktik dan divonis selama 10 bulan penjara pada 10 September 2012. Tindakan yang dilakukan seperti layaknya teroris seperti itu tidak pantas diterima oleh yang bersangkutan. \"Dia dokter,  enggak mungkin akan lari. Lari kemana. Yang bersangkutan tidak kabur dan belum pernah menerima surat pemanggilan,\" katanya. Padahal,  IDI telah meminta agar dokter yang telah ditahan untuk menjalani tahanan rumah  sedangkan yang belum ditangkap ditangguhkan penahanannya. \"Kita juga mengambil langkah dengan memperkuat  tim hukum di tingkat  Peninjauan Kembali yang kini prosesnya tengah berjalan,\" katanya. Peradilan Khusus Sebab itu, pihaknya menuntut agar pemerintah membuat peradilan khusus terhadap dokter. Karena profesi dokter sangat rawan untuk dikriminalisasikan. \"Kami meminta agar bapak-bapak anggota dewan, menyampaikan aspirasi kami ini ke pusat,\" katanya. Menanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi mendukung peradilan khusus kedokteran, seperti yang dituntut oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bengkulu. Pihaknya bersedia menyampaikan aspirasi tersebut kepada jenjang partai lebih tinggi, agar usulan tersebut dapat diakomodir di tingkat nasional. \"Kami sangat mendukung, karena jika ada peradilan profesi lainnya. Maka, juga diperlukan peradilan kedokteran,\" ujar Fatrolazi, anggota Fraksi Perjuangan Rakyat, dari PDIP. Dia mengatakan, sangat prihatin  atas kejadian  ptaktek dokter yang dikriminalisasikan. \"Saya kira, jika ada kesalahan, atau tindakan ilegal dokter, IDI sudah mengantisipasinya,\" tegasnya. Hal sama diungkapkan Oktoberto, Sekretaris Komisi IV yang menangani kesehatan, pihaknya bersedia mendukung lahirnya peradilan kedokteran. Sehingga, setiap masalah yang menyangkut praktek dokter, diputuskan atau diadili oleh ahlinya. \"Menurut saya itu adalah ide cemerlang. Kami siap berkomunikasi lebih lanjut,\" tegasnya. Ihsan Nahromi, dari PPP yang tergabung dalam Fraksi Raflesia Bersatu juga menyampaikan hal yang sama. \"Alangkah baiknya keputusan sidang, sebuah profesi itu, melibatkan profesi atau tenaga ahlinya sendiri,\" tegasnya. Hal yang sama juga disampaikan Gustianto dan Marwan, anggota Fraksi PAN. Wakil Ketua DPRD Parial SP mengatakan pihaknya mengapresiasi aspirasi IDI Bengkulu. Tetapi, dia juga meminta agar penyampaian aspirasi tersebut tidak mengabaikan pasien yang sedang membutuhkan pertolongan. \"Saya kira ini sudah diantisipasi,\" katanya. Para anggota DPRD Provinsi sendiri ikut menandatangani spanduk menolak kriminalisasi terhadap dokter. Aksi dokter ke DPRD Provinsi diikuti sekitar 300 peserta, 200   para dokter, dan 100 para mahasiswa kedokteran. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: