Kejar Target Lantik BPD
BENTENG, BE - Bagian Pemerintahan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), saat ini tengah mengejar target agar proses pemilihan dan pelantikan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se - Benteng selambatnya dilakukan hingga akhir bulan Desember 2013. Jadi tak heran jika Bupati H Ferry Ramli, SH MH sering melakukan pelantikan terhadap anggota BPD yang terpilih. Sebagaimana yang dilakukan Bupati Benteng kemarin di Kecamatan Merigi Kelindang dan Taba Penanjung. Bupati mengimbau agar BPD yang baru dilantik dapat bekerja sama dalam mempercepat kemajuan pembangunan ditingkat desa. Selain itu, BPD juga diminta giat didalam mencari bantuan untuk masyarakat di desanya. Sehingga, peran dan fungsi BPD itu dapat berjalan dengan baik. Sebab, jika BPD hanya duduk - duduk saja maka kemajuan pembangunan ditingkat desa itu sulit untuk diwujudkan. \"Tugas BPD ini untuk membuat masyarakat lebih maju,\" tegasnya Oleh sebab itu, kita himbau kepada desa yang sudah melakukan pemilihan BPD untuk melapor sehingga dapat dijadwalkan pelantikannya,\" ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Ahmad Munir, kemarin. Setelah melantik BPD di Kecamatan Merigi Kelindang dan Taba Penanjung, kemarin, orang nomor satu di bumi Maroba Kite Maju ini melantik BPD di Kecamatan Talang Empat, berjumlah sebanyak 52 orang. Menurut Munir, dari 10 kecamatan yang ada, baru sekitar 3 kecamatan yang telah melakukan pemilihan BPD dan pengurusnya telah dilantik. BPD yang belum dilantik, seperti, di Kecamatan Karang Tinggi, Pondok Kubang, Pondok Kelapa, Pagar Jati, Merigi Sakti dan Bang Haji. Sedangkan yang sudah, Kecamatan Taba Penanjung, Merigi Kelindang dan Talang Empat. \"Untuk teknis pemilihan dan pelantikan ada di tingkat desa, kita hanya memfasilitasi saja.,\" terangnya. Penghasilan atau gaji para BPD ini, untuk Ketua sebesar Rp 525 ribu/bulan. Sedangkan, anggota sebesar Rp 450 ribu/bulan yang bersumber dari dana anggaran desa. Sedangkan untuk jumlah anggota BPD disetiap desa bisa sebanyak 5 atau 7 orang. Untuk pembayaran gajinya, akan dilakukan selama 3 bulan sekali atau setiap triwulan. Sehingga, dalam setahun anggaran itu, terdapat sebanyak 4 kali pembayaran gajinya. \"Kalau untuk pemilihan Ketua BPD kita serahkan kepada masing - masing BPD ditingkat desa,\" pungkasnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: