Soal Uang Makan, PNS Salah Persepsi
BENGKULU,BE- Komisi I DPRD Provinsi menyatakan bahwa telah terjadi salah persepsi terkait dengan anggaran uang makan PNS di lingkungan Provinsi Bengkulu. Hingga saat ini, uang makan PNS tetap Rp 10.000/ hari dan tidak terjadi pengurangan apapun. Sebab, anggaran uang makan PNS tersebut sudah masuk dalam belanja langsung. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi, Edhi Ismawan, yang juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi I M Sis Rahman SSos, dalam rapat paripurna. \"Uang makan PNS Rp 10.000/ hari tidak kami ganggu gugat. Tidak mengalami pengurangan. Jadi, selama ini ada kesalahan persepsi,\" jelasnya. Namun, dijelaskannya, pengurangan anggaran dilakukan terhadap plot anggaran penyediaan makan dan minum di Sekretariat Daerah provinsi. Anggaran penyediaan makan dan minum PNS ini, sebelumnya sebesar Rp 7 miliar, menjadi Rp 3 miliar. Sedangkan Rp 4 miliar dipindahkan ke Biro Umum, atas permintaan eksekutif. \"Pemindahan tersebut salah satunya untuk dikelola oleh Biro Umum, dalam rangka kegiatan HPN,\" katanya. Komisi I meminta PNS yang mengeluarkan statemen yang menyinggung dewan, pihaknya meminta Sekda agar melakukan pembinaan. \"Karena ngawur mengeluarkan peryataan. Bilang, jangan pilih dewan yang memotong uang makan PNS. Yang motong itu siapa? Uang makan PNS tetap Rp 10.000 per hari,\" tuturnya. Dia mengatakan, sangat wajar dalam mengalihkan anggaran pada kegiatan yang dianggap prioritas. Namun, hal yang penting tetap diperhatikan. Jika anggaran uang makan PNS habis, dia siap untuk menambah anggaran. \"Jadi tidak ada sama sekali niat kami mengurangi uang makan PNS. Yang kami lakukan adalah memindahkan plot anggaran penyediaan makan dan minum, yang tadinya dikelola Setda, menjadi dikelola oleh Biro Umum,\" tegasnya. Edhi menegaskan, pihaknya justru berpikir untuk memberikan penghargaan PNS, dengan berbagai cara. Salah satunya mendorong diberlakukannya remunerasi PNS, sehingga PNS mendapatkan penghasilan yang lebih. \"Berbagai reward untuk PNS yang rajin juga kita dorong,\" tegasnya. Plt Sekda H Herry Syahriar juga menegaskan tidak ada pemotongan uang makan PNS. Namun, yang terjadi adalah pengalihan plot anggaran penyediaan makan dan minum untuk kegiatan PNS di Setda Pemprov. \"Anggaran tersebut dialihkan untuk dikelola oleh Biro Umum,\" jelasnya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: