Pecat 17 Bidan Malas

Pecat 17 Bidan Malas

BINTUHAN, BE- Dalam evaluasi sebulan ini yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kaur, hampir semua bidan desa tidak menjalankan kewajiban sebagai bidan siaga. Sesuai laporan warga di setiap desa mengeluh dan banyak tidak tahu jika ada bidan yang bertugas di setiap desa. Hal inilah yang menjadi catatan Dinkes saat ditemukan ada 17 bidan desa yang diketahui tanpa melakukan binaan terhadap desa, yang menjadi tugasnya. Padahal sebelumnya pihak Dinkes sudah melakukan evaluasi, namun saat dievaluasi para bidan justru tidak berubah. Dengan demikian 17 bidan tersebut bisa terancam dicabut SK gaji dari Kemenkes. \"Evaluasi tersebut sudah kita lakukan dua kali, sehingga ini sudah kedua kalinya mereka (bidan) tidak menjalankan tugasnya. Sehingga hasil evaluasi kita akan mengancam akan memutuskan gaji kemudian menggantikan dengan bidan lainya,\" ujar Kadiskes Kaur dr Hj Marlena, kemarin. Dikatakanya, bidan desa yang malas terbagi tiga kategori yakni bidan biasa sebanyak 10 bidan, Bidan yang ditempatkan terpencil 5 orang. Kemudian bidan yang ditempatkan desa sangat terpencil 2 orang. Sehingga totalnya mencapai 17 orang sudah dilakukan evaluasi oleh Dinkes hasilnya memang sangat mengcewakan. \"Dari catatan sudah menunjukan kemalasan luar biasa, jika tidak ada perubahan bisa dipecat,\" jelasnya. Dijelaskanya, sesuai dengan aturan pemerintah bahwa gaji atau tunjangan yang diberikan pusat kepada 17 bidan. Sesuai kategorinya untuk bidan tunjanganya mencapai Rp 1,5 juta/bulan, bidan terpencil tunjanganya Rp 3,5 juta/bulanĀ  dan bidan sangat terpencil Rp 4,5 juta/bulan. Hasil evaluasi kepada mereka akan tetap bekerja sebagai bidan, namun kemungkinan akan diganti lokasi tugasnya. Untuk saat ini pihaknya akan menyurati ke semua bidan, jika dalam tiga kalinya masih melakukan hal yang sama jelas bisa jadi pemecatan. \"Namun sebelumnya pihaknya masih berharap untuk membina bidan yang malas bekerja, agar ada efek jera dan tidak mengorbankan masyarakat yang membutuhkan bantuan jasa persalinan,\" jelasnya. Sementara itu, lokasi penugasan terutama diwilayah kecamatan Maje, Muara Sahung, Padang Guci Hilir, Padang Guci hulu, Kinal, nasal dan Kelam Tengah. \"Memang 17 desa menyebar di dibeberapa wilayah tersebut, namun ini tugas dan kewajiban sebagai pelayanan masyarakat, jika tidak sanggup boleh langsung mengundurkan diri,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: