Tak Bisa Cair

Tak Bisa Cair

BINTUHAN, BE- Kekurangan dana untuk tunjangan sertifikasi tahun 2012 sebanyak tiga bulan, tahun 2013 ini belum bisa dibayarkan oleh DPKAD Kaur. Mengingat pihaknya belum mendapatkan aturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkue). \"Untuk anggaran sudah kita siapkan sekitar Rp 2,2 miliar di DPPKAD. Jika aturan Kemenkue sehingga Dispenbud Kaur sudah bisa melakukan proses administrasinya,\" kata Kepala DPPKAD Kaur Drs Ersan Syafiri MM melalui Kabid Anggaran Helittza Okkie S Kom, kemarin. Dikatakanya, sebelumnya anggaran yang sudah disiapkanya Rp 2,02 miliar untuk kekurangan sertifikasi tahun 2012 sebanyak tiga bulan, dana tersebut terinci untuk Rp 1,9 miliar untuk guru sertifikasi dan Rp 30,7 juta untuk non sertifikasi. Anggaran itu sudah ada di DPPKAD hanya saja mekanisme pembayaranya belum ada petunjuk. \"Jadi anggaran Rp 2,2 miliar sudah ada di Kas Dearah (Kasda) namun belum bisa dicairkan, semuanya ada petunjuknya yang saat ini ada di Dispenbud Kaur, namun jika belum ada petunjuk hingga desember, maka pembayaran kekurangan sertfikasi dibayarkan tahun 2014 mendatang, itupun harus ada petunjuk dari pusat,\" jelasnya. Sementara itu, Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kabid Dikdas Yuhardi SIp mengatakan, sesuai petunjuk dari pusat kemungkinan pembayaran kekurangan itu bisa dilakukan,  namun hanya membayarkan kekurangan satu bulan, sedangkan untuk dua bulan pihaknya akan melakukan pembayaran pada tahun 2014 mendatang(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: