Minta Dimekarkan

Minta Dimekarkan

Kades Padang Manis Kecamatan Kaur Utara Sudarmadi AZ meminta Pemkab Kaur sudah bisa membahas pemekaran desa, karena semua desa yang sudah membentuk usulan pemekaran agar kembali dikaji ulang. Karena hal itu memang jangkaun wilayah desa yang luas wajar jika dimekarkan. \"Jika kita melihat ada 38 desa yang ingin dimekarkan, maka diharapkan disetujui saja. Seperti halnya Desa Padang Manis sejak dulu memang ingin kita mekarkan karena sudah cukup luas,\" ujar Sudarmadi AZ, kemarin. Pemkab Kaur dan DPRD harus bisa menyikapi, kata Sudarmadi, persoalan warga yang sudah mengusulkan pemekaran. Disamping sulit melakukan pembinaan karena banyaknya jumlah penduduk. Kemudian jangkaun lokasinya yang saling berjahuhan. Makanya usulan para tokoh yang ada di desa untuk dimekarkan. \"Kita tahu ada moratorium dari Kemndgari, namun jika hal itu mendesak bisa diusulkan sedangkan Kabupaten saja bisa dimekarkan kenapa Desa tidak bisa,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: