Lelang 75 Mobil Ditunda
TAIS, BE - Rencana pelelangan 75 unit kendaraan dinas milik Pemkab Seluma sementara ini belum dapat dilakukan. Pasalnya, Pemkab masih menunggu penetapan harga lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu. Selain itu, Pemkab juga cenderung terlebih dahulu pengadaan kendaraan dinas pengganti dibeli, baru kemudian kendaraan lama dilelang. Dikatakan Kabag Administrasi Umum Pemkab Seluma, Saparudin SSos, jika pelaksanaan lelang lebih dulu dilakukan maka pejabat terkait dengan kendaraan dinas itu akan tak mendapat fasilitas kendaraan sebelum pengadaan dilakukan. “Kita masih menunggu pengadaan kendaran baru dulu, baru nanti yang lama dilelang. Kita juga sekarang masih menunggu penetapan harga dari KPKNL Bengkulu,” kata Saparudin. Kendaraan 75 unit tersebut, katanya, berupa mobil dinas. Diantaranya terdapat 14 unit mobil dinas (Mobnas) camat jenis Suzuki Carry Putura. Rencana lelang dilakukan, karena pengadaan kendaraan tersebut terhitung sejak tahun 2001 hingga 2005 memenuhi persyaratan untuk diganti. “Surat penggapusan aset segera dikeluarkan, jika kendaraan pengganti yang baru sudah ada. Kemudian nanti baru lelang bisa dilakukan,” katanya. Dijelaskan Saparudin, pelelangan tersebut mengacu Peraturan Dalam Negeri Nomor 6 tahun tahun 2006 tentang Aset Pemerintah atau Negara. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: