Bupati Minta BPD Kreatif
BENTENG, BE - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), H. Ferry Ramli, SH MH, kemarin melantik sebanyak 123 pengurus Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan se- Benteng. Dengan rincian, untuk BPD Kecamatan Taba Penanjung sebanyak 71 BPD dan Kecamatan Merigi Sakti sebanyak 52 orang. Dalam kesempatan pelantikan itu, orang nomor satu di Bumi Gunung Bungkuk ini meminta kepada pengurus BPD yang baru dilantik jangan hanya untuk menerima honor atau gaji saja. Melainkan harus berfikir dan memberikan ide kreatif. Karena, keberadaan BPD ini sangat penting untuk kemajuan desa. \"Kita harapkan dengan dilantiknya BPD baru ini dapat membuat desa lebih maju lagi,\" ungkap Bupati. Menurut Bupati, BPD ini juga akan membawa hadirnya demokrasi ditingkat desa. Karena, peranan BPD ini sama saja seperti halnya dengan lembaga DPRD jika di tingkat kabupaten. Oleh sebab itu, kunci kemajuan pembangunan ditingkat desa juga berada ditangan BPD ini, namun, hal itu tidak akan terwujud jika BPD ditingkat desa tidak aktif atau malas. Karenanya BPD diminta untuk lebih aktif lagi demi untuk kepentingan masyarakat. \"BPD ini bukti kebebasan demokrasi ditingkat desa,\" terangnya. Bupati menambahkan, tak hanya itu, BPD juga diminta mengerakkan kegiatan desa, seperti gotong -royong, ekonomi rumah tangga, Posyandu, bidan desa dan kegiatan desa lainnya . Karena, tanpa dukungan dari BPD, kegiatan ditingkat desa itu sulit terwujud. Keberadaan BPD pun kata Bupati, juga dapat memotivasi warga desa untuk melakukan percepatan pembangunan ditingkat desa. \"BPD bersama Kades harus bekerja sama dalam mempercepat kemajuan ditingkat desa,\" tandasnya. Sementara itu, Kabag Pemerintahan Pemda Benteng, Drs. Ahmad Munir, mengatakan masa jabatan untuk BPD yang baru dilantik ini selama 5 tahun. Mulai dari tahun 2013 hingga 2019 nanti. Pelantikan BPD ini atas imbauan dari Pemda, agar semua pemilihan pengurus BPD dan pelantikannya dilaksanakan tahun 2013 ini. Sebab, ditahun 2014 mendatang tidak mungkin dilakukan pemilihan BPD. Karena bertepatan dengan pemilihan legistatif (Pileg). \"Bagi desa yang belum, kita minta untuk cepat mengusulkan BPD melakukan pemilihan BPD,\" harapnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: