Retribusi Kebersihan Lenyap

Retribusi Kebersihan Lenyap

KEPAHIANG, BE - Program pemungutan retribusi kebersihan yang dipungut bersamaan dengan tagihan rekening listrik di Kabupaten Kepahiang kini sudah lenyap. Penyebabnya, karena adanya peralihan pengolaan tagihan listrik dari manajemen PLN kepada pihak ketiga mitra PLN. Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kepahiang, HM Taher SH. Katanya, besaran retribusi kebersihan tersebut Rp 1.000 per rekening listrik per bulan. Semasa pembayaran tagihan masih di PLN, pungutan biaya kebersihan itu selalu masuk ke kas daerah. Namun, sejak pembayaran tagihan listrik tidak lagi di PLN tahun 2012, sejak itu pula PAD retribusi itu tak masuk ke kas daerah (Kasda). \"Sejak 2012 proses pembayaran rekening listrik sudah dipihakketigakan, retribusi kebersihan sering tidak kita terima,\" kata Taher di gedung DPRD Kepahiang, kemarin (25/11). Dikatakannya, retribusi kebersihan yang menjadi target PAD ini sulit dikumpulkan, lantaran saat ini sudah banyak loket pembayaran listrik yang menjadi rekanan dari PT PLN. \"Untuk mengumpulkan PAD dari retribusi kebersihan ini susah dilakukan karena jumlah loket-loket yang melakukan penagihan listrik PLN ini banyak. Sehingga sampai dengan saat ini kami belum menerima PAD dari retribusi kebersihan ini,\" jelasnya. Menurutnya, PAD retribusi kebersihan ini sangat besar sekali kontribusinya bagi pembangunan di Kepahiang sehingga terkait hal ini pihaknya meminta PT PLN bisa memonitor dalam pengumpulan PAD retribusi kebersihan yang dibayar dari rekening listrik pelanggan PLN saat ini. \"Sekarang sudah banyak perumahan di Kepahiang, tentunya jumlah pelanggan PLN bertambah. Jika dikalkulasikan setiap pelanggan PLN membayar Rp 1000, tentunya sangat banyak PAD yang didapatkan,\" katanya. Sementara itu, salah seorang pelanggan PLN di Kepahiang, Deni (30) mengungkapkan, setiap ia membayar rekening listrik tidak ada item retribusi kebersihan. \"Dalam tagihan rekening listrik kami, tidak ada retribusi kebersihan,\" kata warga Dusun Kepahiang itu. Terpisah, Manejer PLN Rayon Kepahiang, A Nurhadiyanto memastikan, memang pihaknya mengumpulkan retribusi kebersihan pada tahun 2012 ke belakang. Setelah itu, katanya, pihaknya hanya tinggal mengumpulkan retribusi lampu jalan yang dibebankan kepada pelanggan sebesar 10 persen dari total tagihan listriknya per bulan. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: