Giliran Bandar Ganja Dibekuk

Giliran Bandar Ganja Dibekuk

GADING CEMPAKA, BE - Setelah berhasil membekuk bandar narkoba jenis sabu, sekitar pukul 00.30 WIB, kemarin jajaran Sat 2 Dit Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil menangkap bandar narkoba lainnya. Kali ini bandar ganja berinisial He (20) warga Jalan Kalimantan RT 10, Kelurahan Rawa Makmur yang dibekuk. Dari tangan pemuda berprofesi sebagai pedagang baju dikawasan Pasar Panorama itu, polisi berhasil menemukan satu paket daun ganja kering seharga Rp 50 ribu. Ganja itu diletakkan pelaku dalam sebuah kotak rokok. Penangkapan bandar narkotika golongan satu itu, dilakukan dikawasan Jalan Salak, Kelurahan Lingkar Timur. Saat itu pelaku sedang menunggu bertransaksi dengan konsumennya. \" Tersangka ini TO (Target Operasi) kita. Setelah kita mengetahui dia (tersangka,red) kembali main, langsung ditangkap,\" ucap Dir Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Budi Tono, didampingi Kabid Humas, AKBP Hery Wiyanto, SH kemarin. Kronologis penangkapan, bermula dari Buser Narkoba mendapatkan informasi akan ada transaksi ganja di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Mendapatkan informasi berharga itu, polisi pun langsung terjun ke TKP. Setelah tiba dilokasi, polisi melihat tersangka bersama temannya tengah menunggu pembeli barang haram itu. Tanpa membuang waktu banyak, polisipun langsung menangkap dan menggeledah tubuh tersangka. Hasilnya, ditemukan 1 paket ganja. Kemudian, tersangka dan barang bukti itu langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu. \'\'Tersangka kita jerat dengan pasal 111 dan 112 UU No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,\" pungkasnya. Sementara itu, tersangka He sendiri mengakui jika ganja itu adalah miliknya. Barang bukti itu, didapati tersangka dari temannya, berinsial As. Sejauh ini AS masih dalam pengejaran polisi. Awalnya, pemuda bertubuh kecil kurus dan berambut panjang itu, membeli ganja satu grasi (gram) dengan harga Rp 300 ribu. Kemudian, dipecah menjadi paket kecil - kecil seharga Rp 50 ribu kepada teman- temannya. \" Baru 2 minggu ikolah Pak, Aku ngedar ganja ini,\" ucap tersangka mengaku kemarin, diruang penyidikan. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: