Maling Laptop, Warga Sembayat Diringkus

Maling Laptop, Warga Sembayat Diringkus

SELUMA TIMUR, BE - Warga Kelurahan Bungamas di Kecamatan Seluma Timur patut dicontoh. Kemarin malam (22/11) pukul 03.00 WIB dini hari, warga dua kelurahan itu berhasil melakukan tangkap tangan terhadap seorang pencuri saat beraksi. Warga kemudian tak bertindak main hakim sendiri, melainkan menyerahkan pelaku ke kantor polisi. Korban pencurian, Dwinanda (22) warga Bungamas. Pelaku pencuri, Ds (23) warga Sembayat. Menurut informasi terhimpun, pelaku tertangkap setelah korban Dwimanda mengetahui barang miliknya berupa 1 unit laptop, 1 unit hand phone dan 1 unit modem internet digasak pelaku. Untuk mendapatkan barang tersebut, pelaku memanjat dinding rumah korban dengan menggunakan tangga. Saat akan melarikan barang, korban melihat aksi pelaku, hingga korban meneriaki \'maling\'. Lantas, warga sekitar berhamburan keluar rumah lalu mengejar pelaku sampai dapat. “Kita mengamankan pelaku pencurian ini, setelah warga melakukan tangkap tangan. Warga tidak main hakim sendiri, kita mengapresiasi sikap warga yang baik ini,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Tais Iptu Ruben K kepada BE dari kantornya, kemarin. Kata Kapolsek, hingga kemarin, pelaku telah mengakui perbuatannya. Barang-barang yang semula telah disikat pelaku telah dikembalikan kepada korban. Hanya saja proses hukum terhadap pelaku tetap dilanjutkan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: