Dewan Minta Sosialisasi dan Pembukuan Perda

Dewan Minta Sosialisasi dan Pembukuan Perda

TAIS, BE - Anggota Komisi II DPRD, Martoni SHI meminta Pemkab Seluma melakukan sosialisasi seluruh Peraturan Daerah (Perda) dengan baik. Pasalnya, selama ini dinilainya, Pemkab belum lekakukan hal tersebut. “Sosialisasi kurang juga tidak dibukukannya perda yang telah disahkan menjadi Perda tersebu sehingga bermanfaat. Dan saat ini manfaatpun akan diterima,” katanya. Selain itu, katanya, agar anggaran yang sudah dikeluarkan untuk mengesahkan Perda tidak terbuang sia-sia, maka Perda harus tersosialisasi dan diarsipkan serta dibukukan dengan baik. Karena, untuk membahas dan mengesahkan Perda, anggota dewan harus melakukan studi banding ke daerah lain yang membutuhkan anggaran besar dari APBD. Sehingga sudah seharusnya, aturan yang harus ditaati. “Sudah sewajarnya warga tidak mengetahui akan adanya Perda. Karena Bagian Hukum Pemda selama ini belum berperan aktif,” kata Martoni. Sementara itu, saat ini DPRD sedang membahas Raperda Penyusunan Perencanaan Daerah, Raperda Kompilasi Hukum Adat, Raperda Perubahan Struktur Organisasi, dan Raperda Ketertiban Umum. Keempat Raperda tersebut akan dibahas saat dewan membahas APBD 2014 di tingkat komisi. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: