Kasi Adpel Diperiksa
BENGKULU, BE – Penyidik Tipiter Reskrimsus Polda Bengkulu terus mengeber kasus perkara antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Bengkulu oleh pihak PT Selamat Group Perkasa ke Polda. Kemarin (22/11) penyidik Tipiter Polda Bengkulu, melakukan pemeriksaan terhadap Kasi Lala Adpel Aprion. Dalam pemeriksaan ini Aprion diperiksa dalam kapasitas saksi terkait dengan jabatannya sebagai Kasi Lala Adpel. \"Dia masih diperiksa masih sebagai saksi, terkait dengan tugasnya dalam jabatan tersebut,\" kata Diretur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol DRS SM Mahendra Jaya kemarin. Dia diperiksa masalah translatemen yang mengeluarkan perizinan dalam kegiatan bongkar muat kapal batu bara di Pelabuhan Pulau Bai. \"Pemeriksaanya seputar perizinan bongkar muat kapal, yang dia yang mengeluarkan perizinan ini,\" ungkapnya. Dari hasil pengamatan BE kemarin, Aprion memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai. Pemeriksaan ini memang dibutuhkan penyidik guna untuk melengkap berkas perkara tersebut juga untuk pengumpukan alat bukti. \"Kita masih mengumpulkan alat bukti dari beberapa saksi guna untuk melengkapi berkas penyidikan yang kita tangani saat ini,\" pungkas Mahendra. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: