Damai, Pedagang Telur Dilepas

Damai, Pedagang Telur Dilepas

BENGKULU, BE - Nasib beruntung dialami pedagang telur Pasar Panorama, Ance Nainggolan (38) dibandingkan oleh tiga pedagang eks Pasar Subuh, yang menjadi pesakitan di meja hijau pasca penertiban pedagang di Jalan KZ Abidin II Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban beberapa waktu lalu. Sebab meski sempat diamankan di Polres Bengkulu, pasca penertiban pedagang Pasar Panorama oleh Pemda Kota Bengkulu Kamis pagi (21/11) lalu, pedagang telur ayam di Pasar Panorama tersebut akhirnya dilepaskan, setelah dicapai kesepakatan untuk berdamai dengan anggota Sat Pol PP yang melakukan penertiban Kamis Pagi (22/11) lalu. Ance yang berdagang di Jalan Semangka Pasar Panorama tersebut, diamankan karena  disebut melawan petugas ketika penertiban dipasar Panorama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota beberapa waktu lalu. Ketika dikonfiramasi Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH tidak menampik hal tersebut. Namun Kapolres mengungkapkan belum mengetahui persoalan perdamaian tersebut, karena belum mendapat laporan. \"Nanti ya saya tanya Kasat Serse dahulu, saya belum tahu bagaimana penyelesaiannya,\" singkat Kapolres yang dihubungi via telpon kemarin (22/11). Untuk diketahui, Dalam laporan yang disampaikan Sat Pol PP Kota Ke Polres Bengkulu kamis pagi (21/11). Pelapor yang diwakili oleh Ferry Maryodi (33) tenaga honorer Sat Pol PP, warga Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung, menyatakan pelapor dan rekannya dilempari sekelompok pedagang dengan telur saat melakukan penertiban, sehingga seorang pedagang sempat diamankan. Kakan Pol PP Benarkan Damai Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Sat Pol PP Kota Juhin SSos membenarkan telah terjadi kesepakatan damai antara pedang telur dengan anggotanya tersebut. Sehingga laporan anggota Pol PP ke Polres dicabut karena proses hukumnya tidak berlanjut hingga ke meja hijau.  \"Ya tadi dia datang ke kantor dan sudah disepakati perdamaiannya. Dia (pedagang) tadi telah meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan seperti itu lagi,\" ungkapnya.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: