Korupsi KPU, Tunggu Audit BPK

Korupsi KPU, Tunggu Audit BPK

BINTUHAN,BE– Hingga kemarin hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kaur 2010, belum kunjung dikeluarkan BPK Bengkulu. Padahal untuk merampungkan berkas tersebut tinggal menunggu hasil audit BPK tersebut. Namun demikian pihaknya tetap menunggu proses audit yang dilakukan pihak BPK. \"Persoalannya audit kerugian negaranya belum juga selesai, kita hanya menunggu itu lagi untuk merampungkan berkasnya, sehingga jika sudah rampung kita segera melimpahkanya,\" kata Kajari Bintuhan HM Iwa Suwiya Pribawa SH, kemarin. Dikatakanya, seluruh pihak terkait sudah menjalani pemeriksaan termasuk penetapan tersangka sudah dilakukan. Dalam, kasus dugaan korupsi dana Rp 1 miliar ini, pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka masing masing mantan Sekretaris KPU Kaur berinisial AY, mantan bendahara APBN berinisial YA dan mantan Bendahara APBD berinisial JM. Berkas tiga tersangka sudah lengkap. \"Ketiga tersangka juga sudah menjalani pemeriksaan dan juga beberapa saksi  juga sudah selesai diperiksa, tinggal menunggu audit BPK tersebut,\" jelasnya. Dijelaskanya, penyidik menduga kuat dalam kasus dana hibah pilkada ini, negara dirugikan ratusan juta rupiah. Tersangka membuat laporan fiktif serta sejumlah dokumen yang diduga kuat di mark up. Namun demikian sebagian legalitas untuk menghitung kerugian Negara tersebut, tetap harus ada hasil audit BPK. \"Terus terang kami juga sudah lama menunggu sebab tinggal menunggu audit lagi untuk menaikan kasus ini ke meja persidangan, namun demikian pihak tetap menunggu audit tersebut, mudah-mudahan minggu ini selesai,\" jelasnya. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: