Pemkab Sosialisasi 2 Perda

Pemkab Sosialisasi 2 Perda

SELUMA BARAT, BE - Setelah mendapat kritikan akan kurangnya sosialisasi Perda, kemarin (21/11) Bagian Pemerintahan Pemkab melakukan sosialisasi Perda Hewan Ternak dan Perda Mekanisme Pembuatan dan Penyusunan Peraturan Desa di 4 kecamatan. “Sebelum dikritik kita telah melakukan sosialisasi, hanya saja waktunya jarang sekali. Kemarin kita telah melakukan sosialisasi ini di 4 kecamatan kabupaten Seluma dan respon wargapun cukup antusias termasuk kades,” terang Kabag Administrasi Hukum Mirin Ajib SH MH kepada BE. Keempat kecamatan tersebut, yakni Seluma Selatan, Seluma Utara, Seluma Timur dan Seluma sendiri. Kedepannya akan tetap dilakukan sosialisasi perda ini. Hanya saja waktu dan jadwal masih belum bisa ditentukan. Mengingat, Akan terebih dahulu pembahasan KUA dan PPAS. “terpenting ini akan terus disosialisasikan ke sejumlah kecamatan secepatnya, sehingga Perda ini jauh lebih bermanfaat,” sampainya. Sosialisasi tersebut juga melibatkan anggota Satpol PP selaku penegak Perda. Sehingga kedepannya diharapkan masyarakat Seluma tidak lagi untuk sembaranggan melepaskan hewan ternaknya tanpa dikembala. “Ini peran kita bersama untuk melakukan sosialisasi ini dan dapat memberitahukan kepada seluruh warga kita,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: