Dishut Lelang 35 M3 Kayu

Dishut Lelang 35 M3 Kayu

SELUMA TIMUR, BE - Dinas  Kehutanan (Dishut) Seluma dalam waktu dekat akan melelang 23 M3 kayu dari hasil temuan razia yang telah dilakukan dalam waktu 6 bulan terakhir. “Kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya terkait jalannya proses lelang yang akan segera dilakukan dengan bekerja sama dengan Badan pelelangan negara,” sampai Kepala Dinas Samirin MPd didampingi Kasi Pengamanan dan pengelolaan hasil Hutan Iksan Sahudi SE. Dijelaskan jika seluruh kayu yang berhasil diamankan tanpa diketahui pemiliknya ini berasal dari kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Lundung Produksi (HPL) yang berada di kabupaten Seluma dengan jenis kayu meranti dan rimbah campuran. “Terpenting kayu ini merupakan hasil sitaan dan berada dikawan trelarang yang tidak diberkenan untuk dilakukan penebangan atau ilegal loging,” sampainya. Disampaiakan 35 M3 kayu hasil temuan yang akan dilelang dengan klasifikasi bervariasi. Hanya saja untuk peserta lelang sendiri haruslah sesuai dengan persyaratan dan harus memiliki kelengkapan sejumlah kegunaan. Sedangkan dalam waktu dekat juga, akan melakukan razia gabungan bersama dengan kepolisian serta sejumlah pihak lainnya untuk mengantisipasi dan menangkap pelaku penebang liar. “Untuk razia gabunggan masih kita rahasiakan, namun ini pasti akan kita lakukan dalam tahun ini,” kilahnya dengan tidak mau menyebutkan kapan waktunya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: