Jembatan Rusak Tak Terdata
BENTENG, BE - Seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Talang Empat, Joko mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), seperti Dinas PU dan BPBD harus melakukan pendataan terhadap jumlah jembatan yang rusak di Benteng. Dengan begitu kedua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) itu dapat menentukan prioritas untuk diperbaikannya. Paling tidak, jika sewaktu - waktu diminta oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pusat, datanya sudah lengkap. Karena saat ini jumlah jembatan yang rusak itu tidak ada. Tidak adanya data akurat terkait kerusakan jembatan itu, membuat banyak jembatan rusak tidak diketahui oleh Dinas PU dan BPBD. \"Saya pernah menanyakan kepada dinas PU, terkait jumlah jembatan rusak, namun pihak PU mengakui tidak memiliki data itu,\" akunya. Dikatakannya, dengan memiliki data jembatan, bisa terus dicek kondisinya setiap tahunnya. Jadi dapat diketahui jembatan mana saja yang akan diprioritaskan untuk diperbaiki dan perawatan secara berkelanjutan. \"Harusnya, Dinas PU memiliki data itu, karena memiliki bidang jembatan dan jalan,\" terangnya. Sementara itu, Kepala BPBD Benteng, Ir Fairoeszaman mengatakan juga pernah menanyakan kepada Dinas PU terkait data jembatan yang rusak. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan jawaban. Data jembatan yang rusak itu, sangat dibutuhkan oleh BPBD. Terutama, saat ini Dinas PU tengah sibuk mengurusi pengajuan program untuk dilaksanakan di tahun 2014 mendatang. \"Jika kita memiliki data yang akurat, kita usulkan di APBD Provinsi, kabupaten dan APBN untuk perbaikan,\" jelasnya. Ia menambahkan, jika memang seluruh jembatan yang rusak ini belum ada datanya, BPBD bersedia mendatanya agar mendapatkan data valid. Hanya saja, harus dilakukan pelimpahan wewenang yang jelas. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pendataan seluruh jembatan yang mengalami kerusakan tersebut. \"Kalau memang kita yang diberikan wewenang untuk melakukan pendataan jembatan rusak itu maka kita siap,\" pungkasnya. Namun, sayangnya ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kabid Jembatan dan Jalan maupun kepada Kadis PU, kedua pejabat itu tidak berada ditempat, sehingga data jembatan yang rusak itu tidak diketahui. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: