Pelajar Ditahan Polisi

Pelajar Ditahan Polisi

CURUP TIMUR, BE - Seorang pelajar berinisial DN (17) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur, Rabu malam terpaksa berurusan dengan Satuan Buru Sergap Polres Rejang Lebong. Pasalnya, DN tuduh melakukan pengeroyokan dan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap Billyansyah Ivan (16), warga Kelurahan Sukaraja yang juga masih berstatus sebagai pelajar. Karena merasa terancam keselamatannya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolres Rejang Lebong (RL). Dikonfirmasi wartawan, Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Humas Iptu Ishak membenarkan laporan penganiayaan yang melibatkan pelajar tersebut, peristiwa pengeroyokan terjadi usai korban pulang sekolah, Selasa (19/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, tiba-tiba korban yang tengah berada di jalan Desa Kesambe Lama di datangi pelaku dan rekan-rekannya. Tak jelas pangkal permasalahannya, korban langsung dipukuli oleh pelaku dan rekannya secara bertubi-tubi. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka memar di bagian tubuh dan luka lebam di bagian muka dan kepala. melihat korban yang telah tak berdaya, pelaku langsung meninggalkan korban. Belum puas, pelaku dan rekan-rekannya kembali mendatangi rumah korban keesokan harinya. Tak tanggung-tanggung, pelaku menemui korban dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.  Pelaku beserta teman-temannya berteriak–teriak sambil mengacungkan pisau di halaman rumah korban.  Korban yang ketakutan langsung menghubungi polisi. Selang beberapa menit, petugas datang ke lokasi dan mengamankan pelaku, namun sayangnya, rekan-rekan pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas. “Pelaku saat ini ditahan di sel tahanan mapolres RL. Bersama pelaku, kita juga mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam dan 1 unit motor Vixion Nopol BG 6495 VV milik pelaku,” tegas Ishak. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: