Motor Warga Trans Raib
BUR, BE - Budi (37) warga Trans Desa Pal VII Dusun Tiga Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) terpaksa harus merelakan motor jenis Honda Blade nopol BD 3226 KP. Motor korban raib dibawa kabur pelaku dengan modus berpura-pura meminjam kendaraan tersebut untuk mengambil uang di Bank setelah akhirnya dibawa kabur. Peristiwa itu terjadi, Rabu (20/11), sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, korban baru melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres RL setelah 1 x 24 jam kendaraan tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku hingga Kamis (21/11). Kepada wartawan yang menjumpainya korban menceritakan, pelaku bertandang ke rumah korban mengaku bernama Muksin berasal dari Belitang Sumatera Selatan, Senin (18/11) lalu. Pelaku mengaku sedang mencari tanah untuk dibeli olehnya guna dijadikan sebagai kawasan pertanian. Korban yang percaya lantas mengantarkan pelaku berkeliling. Setelah di dapat tanah yang akan dijual, pelaku akhirnya melakukan kesepakatan untuk membeli tanah tersebut. “Karena sudah sepakat dengan salah satu warga dekat rumah saya untuk membeli tanah, maka pelaku yang sempat menginap tersebut keesokan harinya minta diantarkan ke Bank BRI Cabang Sekowati Curup. Alasannya, akan mengecek uang untuk pembelian tanah tersebut,” cerita korban. Setibanya di Bank BRI Curup, korban dan pelaku sempat berpura-pura mengecek saldo dan mengatakan jika uang tersebut belum masuk ke dalam rekening. Setelah menunggu 3 jam lebih, pelaku kembali meminta untuk diantarkan korban ke lampu merah Kelurahan Sukaraja dengan alasan akan menjemput mobil pengangkut pupuk dari Kota Lubuklinggau yang akan digunakan mengelola tanah yang akan dibelinya. Sesampainya di tempat kejadian perkara korban dan pelaku tak kunjung juga menemui mobil pengangkut pupuk tersebut. Saat itulah, pelaku meminta korban untuk menunggu mobil tersebut. Sementara pelaku meminjam kendaraan milik korban untuk pergi kembali ke Bank BRI Sukowati untuk mengambil uang yang telah ditransfer salah satu rekannya. Korban yang terlanjur percaya, menyerahkan motor kesayangannya dan menunggu mobil pengangkut pupuk yang diceritakan pelaku. namun, setelah 5 jam menunggu, pelaku tidak kembali lagi menemui korban. “Saya masih sempat menunggu sampai 1 x 24 jam. Siapa tahu, pelaku tersesat karena tidak mengetahui jalan di Curup ini. Tetapi, tetap juga tidak kembali. Makanya saya lapor ke polisi,” ujar korban. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Humas, Iptu Ishak mengaku telah mendapatkan laporkan korban tersebut. “Kita masih memeriksa sejumlah saksi, dengan beragamnya modus kejahatan saat ini, kami harap warga terus berlaku waspada untuk mengantisipasdi upaya atau modus-modus yang dilakukan oleh pelaku kriminalitas untuk melakukan pencurian kendaraan,” ujar Ishak. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: