Pengumuman Hasil Tes CPNS Mundur

Pengumuman Hasil Tes CPNS Mundur

JAKARTA--Pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur K2 dan umum diundur. Pengumuman yang dijadwalkan pada tanggal 4 Desember 2013 mundur sepuluh hari menjadi tanggal 14 Desember 2013.

\"Sebelumnya memang dijadwalkan tanggal 4 Desember. Tapi kemarin saya dengar dari rapat, kalau tidak meleset lagi, tanggal 14 Desember akan diumumkan hasilnya,\" ujar Kabag Humas Kementerian Pendaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Suwardi saat dihubungi kemarin malam.

Suwardi masih belum dapat memastikan penyebab pasti dari diundurnya pengumuman tersebut. ia hanya mengatakan, bahwa pemunduran pengumuman hasil tes yang dilakukan pada tanggal 3 November lalu itu sudah melalui pertimbangan yang cukup matang.

\"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, misalnya masalah LJK yang masuk. Ternyata ada beberapa daerah yang telat memasukkan LJK mereka. Namun hal itu bukan alasan utama dari pemunduran tersebut,\" kata Suwardi. Hingga saat ini, pengelolaan lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS diketahui memang masih terus berlangsung. Pemunduran ini, dijelaskan olehnya, merupakan keputusan yang paling baik agar tidak ada kekurangan atau hal-hal yang masih perlu diperbaiki jika dilakukan pengumuman lebih awal.

Jumlah pendaftar ujian CPNS sendiri dari golongan K2 dan jalur umum mencapai 2 juta orang lebih dari seluruh Indonesia pada tahun ini. Namun yang lolos seleksi berkas dan mengikuti tes tulis pada awal bulan ini sekitar 1.612.854 orang, yang terdiri dari 963.872 dari pelamar umum dan 648.982 dari golongan K2.

Sementara itu, untuk ketentuan passing grade tahun ini, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2013, passing grade untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) paling kurang 70, sedangkan untuk tes intelegensia umum (TIU) paling kurang 75, dan tes karakteristik pribadi (TKP) paling kurang 105. Para peserta dapat dinyatakan lolos jika sudah memenuhi angka-angka tersebut. Yang kemudian bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tes kompetensi bidang (TKB). (mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: