Kejari Dalami Brankas Raib

Kejari Dalami Brankas Raib

  BINTUHAN,BE – Masyarakat Kabupaten Kaur mungkin masih ingat dengan kasus bobolnya brankas DPRD Kaur tahun 2010 yang lalu. Sampai saat ini kasus tersebut tidak tahu siapa pelakunya. Menyikapi masalah ini Kejari Bintuhan masih akan melakukan pendalaman dalam penyelidikan tersebut, walaupun sudah adanya desakan penuntasan dari LSM Raflesia Corruption Watch (RCW) Kabupaten Kaur, yang telah melaporkan kasus tersebut ke Kejari Bintuhan. \"Pihaknya belum akan menyimpulkan apakah itu korupsi atau tidak, karena semuanya masih dalam pembuktian pihak kejaksaan. Yang jelas kasus ini akan kita tuntaskan,\" kata Kejari Bintunan M Iwa Swia Pribawa SH didampingi Kasi Intel Andi Hendra Jaya SH, kemarin. Dikatakanya, dalam laporan RCW tersebut dalam poin demi poin telah menyebutkan dengan kasus pembobolan brankas DPRD Kaur itu negara dirugikan mencapai Rp 500 juta. Namun demikian, pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan dengan baik. \"Kita punya prosedur untuk melakukan penyelidikan, tentunya dalam hal ini butuh waktu lama untuk menyikapinya. Kita nantinya akan klarifikasi ke DPRD menyikapi hal ini,\" jelasnya. Disisi lain, Ketua LSM RCW Kabupaten Kaur  A. Singosari Bustami mengatakan pihaknya sudah melaporkan adanya dugaan korupis hilangnya brankas tersebut. Karena dalam laporan yang sudah disampaikan ke Kejari Bintuhan menjelaskan, bahwa kebobolan brankas yang berisi uang ratusan juta rupiah itu diduga disengaja direkayasa. Dan ada indikasi korupsinya. Karena yang menjadi pertanyaan ketika itu uang senilai Rp 250 juta yang hilang di dalam brankas itu dikembalikan. Sementara pengembalian uang Rp 250 juta tersebut diduga dari perjalanan dinas fiktif anggota dewan.  \"Karena itu, kami minta Kejari Bintuhan untuk melakukan pengusutan. Karena jika memang kasus pembobolan brankas tersebut murni kehilangan, kenapa uang itu harus dikembalikan, bukan diusut oleh kepolisian ketika itu,\" jelasnya. Pihak masyarakat harus mengetahui, kata Singosari, bahwa dalam tahun 2010 lalu brankas DPRD Kaur dibobol maling. Saat kejadian brankas tersebut berisi uang Rp 250 juta dan hilang digasak maling. Bahkan kasus pencurian itu telah ditangani Polres Kaur. Ironisnya, sampai saat ini penanganan kasus tersebut belum terungkap pelakunya. \"Inilah yang kita tanyakan ada apa gerangan, kemana brankas itu dan kemana uang tersebut,\" jelasnya. Sementara itu, Komisi III Bidang Anggaran DPRD Kuar H Sunohdi SE mengatakan pihaknya membantah bahwa adanya indikasi perjalanan fiktif anggota DPRD kemudian dana itu untuk mengembalikan uang yang hilang. Pihaknya menegaskan bahwa perjalanan dinas itu ada mekanismenya dan harus dipertanggungjawabkan, hal ini tidak bisa direkayasa. Soal pengembalian uang brankas itu bukan urusan anggota DPRD itu urusan sekretariat pada waktu itu. \"Oleh karena itu soal perjalanan dinas DPRD tidak ada sangkut paut hilangnya brankas tahun 2010 yang lalu, oleh karena itu ini harusdiluruskan bahwa itu tidak benar,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: