Pengesahan APBD Terancam Telat
BENTENG, BE - Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Suharto,SE mengatakan, sejauh ini dewan menunggu usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Pemda Benteng. Sampai kini lembaga eksekutif itu belum juga menyampaikan KUA dan PPAS tersebut. Sehingga, dewan belum dapat membahasnya. Padahal, target untuk melakukan pengesahan dari pada APBD tahun 2014 mendatang tinggal sebulan lagi, bulan Desember mendatang. Bila tidak segera dibahas pengesahan sumber keuangan daerah Benteng tahun 2014 it terancam telat dari batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah. \"Kalau KUA dan PPAS belum masuk, bagaimana kita akan melakukan pembahasan,\" ujar Suharto. Menurut Suharto, setelah KUA dan PPAS itu diusulkan, maka Badan anggaran (Banggar) membahas KUA dan PPAS yang disampaikan tersebut. Kemudian, memverfikasi usulan KUA dan PPAS itu sudah masuk dalam RPJM (Rencana pembangunan jangka menengah) dan hasil musrenbang beberapa waktu lalu atau tidak. Selanjutnya, KUA dan PPAS disingkron dan dilakukan reses dan menetapakan Raperda (Rancangan peraturan daerah) APBD 2014. \" Lebih cepat dibahas maka akan lebih cepat pula disahkan,\" terangnya. Selanjutnya, sambung Suharto, barulah Bupati H. Ferry Ramli, SH.MH menyampaikan nota pengantar kepada DPRD. Kemudian, dewan menerbitkan Rencana kerja anggaran dan melakukan hearing dengan eksekutif. Hal itu, untuk mengantisipasi kucuran anggaran yang tidak tepat sasaran. Barulah pihaknya, melakukan pembahasan terhadap rencana pengesahan dan mengesahkan APBD 2014 mendatang. Setelah disahkan, barulah dilakukan verifikasi ditingkat Provinsi Bengkulu. \"Intinya jika eksekutif cepat melakukan usulan maka akan cepat pula pengesahannya,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: