500 Tunjangan PNS Dilayani
BENTENG, BE - Setelah diberitakan dimedia masa, barulah pihak Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Benggkulu Tengah (Benteng) melayani para PNS yang mengusulkan tunjangan isteri, anak dan suami. Padahal sebelumnya DPPKAD menolak membayarkan tunjangan PNS itu dengan alasan tidak ada dana. Kemarin, bagian keuangan DPPKAD sibuk mengurusi sebanyak 500 berkas usulan tunjangan PNS tersebut. Tunjangan PNS yang diajukan itu bakal dibayarkan pada bulan berikut ditahun 2013 inilah. \"Hanya mis komunikasi saja, antara PNS yang mengajukan tunjangan dengan petugas. Saat ini, sudah diakomodir dan tidak ada masalah, \" ujar Kadis DPPKAD Benteng, H Drs Fajrul Rizki MM pada BE kemarin. Menurut Fajrul, peraturan Dirjen Depkue nomor Per-57/PB/2009 tanggal 30 Nopember 2009 besar tunjangan isteri/suami adalah sepuluh persen dari gaji pokok. Sedangkan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 2 orang anak. Lalu tunjangan pangan, sebesar 10 kg/orang. \" \'\'Memang tunjangan anak dan isteri atau suami ini tidak besar, namun cukup membantu para PNS ini,\" terangnya. Diakuinya, jika pada saat sebelum pengesahan APBD -Perubahan beberapa waktu lalu, memang pelayanan terhadap pengurusan tunjangan PNS ini sedikit terganggu atau kurang dilayani. Karena, tenaga yang mengurusi persoalan tunjangan itu tengah sibuk mengurusi persoalan anggaran. Hanya saja, hal itu tidak berlangsung lama dan hanya beberapa hari saja. Kemudian, pelayanan kembali normal. \"Tunjangan itu merupakan hak dari pada PNS itu,sehingga wajib kita memberikan,\" tutupnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: