Sentuh Kemaluan karena Sayang
KOTA MANNA, BE - Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Sy (51), warga Jalan Iskandar Baksir Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna, mengakui dirinya telah menyentuh kemaluan korban sebut saja Mawar (5). Hal ini diungkapkan tersangka di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres, kemarin. Sy menambahkan, alasan dia memegang kemaluan sang bocah karena sayang kepada bocah. Selama ini mereka memang dekat keran rumah orang tua sang bocah bertetangga denan tersangka yang menyewa rumah dekat rumah korban. “Saya memang menyentuh kemaluan Mawar, tetapi sentuhan itu bukan karena saya mau berbuat mesum, saya sayang dengan balita itu,” ujar Sy. Sementara Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim AKP farouk Oktora SH SIK didampingi penyidik unit PPA, Brigpol Erni menyatakan, kronologis perbuatan cabul itu berawal Minggu (17/11) siang saat tersangka sedang mencuci pakaian di dekat sumur. Lalu tiba-tiba anak balita yang sudah akrab dengan dirinya itu mendekat dan duduk berdampingan dengan terasngka. Saat itu itulah tersangka melihat kemaluan korban. Hingga secara spontan tersangka menyentuh kemaluan korban. Sebab itu tersangka juga membantah jika kemaluannya sudah keluar dari dalam celana, apalagi hendak memperkosa balita tersebut. “Saat berdekaran dengan bocah itu, tiba-tiba ayah balita itu datang, maka munculah dugaan kalau saya mau memperkosa anaknya,” ujar Sy. Akan tetapi sambung Erni apapun yang menjadi keterangan tersangka, penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka. Bahkan penyidink pun sudah melakukan penahanan terhadap sang kakek. Atas ulahnya itu pihaknya bakal menjerat sang kakek dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pada pasal 82 dengan ancaman penjara 12 tahun. Sekedar mengingatkan, pada Minggu siang pukul 11.30 WIB, orang tua bocah itu melihat sang kakek telah membekap tubuh korban. Lalu saat orang tua korban mendekat sang kakek langsung berdiri dengan memasang resliting celana dengan kemaluan sudah keluar dari celananya. Melihat ulah sang kakek itu, orang tua korban tidak terima hingga melaporkannya ke Mapolres BS.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: