Dukung Amri, IKADI Datangi Polres
BENGKULU, BE - Menyikapi aksi pelaporan KKT terhadap Ustad Amri karena khotba Jum\'at-nya beberarapa waktu lalu, Ikatan Da\'i Indonesia (IKADI) Kota Bengkulu Selasa pagi (19/11) sekitar pukul 09.00 WIB, mendatangi Mapolres Bengkulu, untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut. Ketua IKADI Kota, Ustad Bastari mengungkapkan, kedatangan sekitar 10 orang anggota dan pengurus IKADI tersebut sebagai bentuk dukungan moril kepada Ustad Amri yang dilaporkan sekelompok orang ke Polres Bengkulu terkait dengan materi khotbanya mengenai ritual tabot. \"Dalam era demokrasi sebenarnya siapapun bebas untuk menyampaikan pendapat, dan kita ke sini juga sebagai bentuk dukungan untuk Ustad Amri,\" terang Bastari Diungkapkan Bastari, IKADI Kota Bengkulu mengimbau para ustad, da’i ataupun ulama untuk tidak menyurutkan langkahnya dalam berdakwa meskipun adanya inseden pelaporan ustad ke pihak berwajib terkait dengan ucapan sang ustad dalam dakwanya. Sebab menurut Bastari, peristiwa dilaporkannya salah seorang ustad kepihak polisi beberapa waktu lalu merupakan bagian dari romantika dakwah di tengah tengah masyarakat yang majemuk. Sebab terkadang ustad disanjung oleh masyarakat dan ada juga saat-saat seorang ustad mendapat cobaan seperti halnya yang dialami oleh Ustad Amri. \"Dengan kejadian ini, kita mengimbau kepada ustad, dari ataupun ulama untuk jangan surut melangkah dalam menyampaikan dakwah,\" ucap Bastari. Dilanjutkannya, IKADI yakin kepolisian tidak akan meneruskan kasus ini, karena kasus ini tidak berkaitan dengan hukum, melainkan agama. \"IKADI percaya, kepolisian dapat menyelesaikan persoalan ini dengan adil dan proporsional,\" katanya. IKADI juga meminta Majelis Ulama Indonesai (MUI), untuk mengeluarkan fatwa mengenai ritual tabot. Sebab saat ini, syirik atau tidaknya ritual tabot masih menjadi perdebatan, sehingga untuk memperjelas hal tersebut, perlunya MUI mengeluarkan fatwa mengenai ritual tabot tersebut agar dapat menjawab pertanyaan masyarakat selama ini terkait dengan haram atau tidaknya ritual tersebut, atau hal yang mana saja yang masih bisa ditelorir. Untuk diketahui, untuk diketahui Jum\'at lalu (15/11), KKT melaporkan seorang ustad bernisial Ai (Amri) warga Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu ke Polres Bengkulu, lantaran khotbah Jum\'at-nya di Masjid Ar Rahman Kelurahan Kebun Beler Kota Bengkulu.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: