Publikasikan Penerima Pupuk Bersubsidi

Publikasikan Penerima Pupuk Bersubsidi

MUKOMUKO, BE – Adanya dugaan pupuk bersubsidi jenis urea yang digunakan salah satu perusahaan besar di Kabupaten Mukomuko, yang mencapai 1.600 ton. Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten, Alazadini angkat bicara. Semestinya distribusi pupuk bersubsidi harus dipublikasikan.  “ Kalau pupuk bersubsidi dibawa atau digunakan oleh pihak perusahaan saya belum mendapatkan informasi itu. Yang saya ketahui penggunaan pupuk tersebut yang banyak tidak tepat sasaran,” katanya. Penggunaan pupuk tersebut harus transparan seperti siapa sasarannya , dimana lokasinya dan harus dipublikasikan oleh dinas terkait. Sehingga pengawasan pupuk itu benar – benar dapat dilakukan secara bersama. Semestinya gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang akan menyalurkan pupuk bersubsidi tersebut kepada kelompok petani. \"Langkah ini dilakukan agar  pupuk tersebut benar – benar tepat sasaran,\" jelasnya. Menurutnya, selama ini pupuk tersebut diberikan kepada para pengusaha yakni melalui kios. Tentunya pemilik kios yang merupakan para pengusaha itu ingin mendapatkan keuntungan yang besar. “ Sudah pernah saya sampaikan hal ini kepada dinas pertanian, namun belum ada respon,” bebernya. Jika pupuk tersebut tetap disalurkan para pengusaha, potensi tidak tepat sasaran penyaluran pupuk bersubsidi akan semakin besar. Pasalnya tidak mungkin petani setiap hari menanyakan kepada kios  resmi yang menjual pupuk bersubsidi tersebut. \"Harapan kita pupuk subsidi itu jangan lagi didistribusikan melalui kios, serahkan kepada gapoktan. Karena yang menyalurkan dan menggunakan pupuk itu adalah para petani bukan pengusaha,” demikian Alazadini. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: