Tunjangan PNS Tak Dibayar
BENTENG, BE - Puluhan PNS dilingkungan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mempertanyakan kinerja dari Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Pasalnya, pengajuan pembayaran tunjangan para PNS tidak dapat diakomodir oleh DPPKA. Tunjangan yang tak dibayarkan itu antara lain, tunjangan suami,isteri, anak dan kenaikan pangkat. Alasan DPPKAD karena tidak ada anggaran untuk mengakomodir tunjangan para PNS tersebut. \"Saya mau mengurus tunjangan isteri karena saya sudah bekeluarga, namun pihak DPPKAD mengatakan tidak bisa diproses. Karena akhir tahun ini, anggaran sudah habis,\" keluh seorang PNS bernama Mardi. Tentu saja hal itu membuat para PNS merasa dirugikan. Karena, pos anggaran untuk tunjangan PNS ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang langsung dari APBN. Terkecuali jika ditanggulangi oleh APBD, bisa saja jika anggaran sudah habis tunjangan itu tak bisa dibayarkan . Menurutnya, untuk PNS yang mengajukan tunjangan itu cukup banyak. Jumlahnya ada sekitar 30 PNS. Mereka mengajukan tunjangan anak, isteri dan suami. Harapan para PNS ini, agar ditahun 2014 mendatang, tunjangan anak, isteri dan suami itu sudah dapat mereka nikmati. Sayangnya jawaban dari pihak DPPKAD Benteng sangat mengecewakan. Karena, tidak dapat diakomadir karena tidak adanya anggaran. \" Jika tidak ada anggaran untuk memberikan tunjangan kepada PNS maka Pemda ini akan tutup,\" tukasnya. Sementara ketika dikonfirmasi, Kepala DPPKAD Benteng, H. Drs. Fajrul Rizki, MM mengakui dinasnya tidak mengakamodir tunjangan isteri, anak dan suami para PNS inipada tahun 2013 ini. Namun, bukan berarti tidak bisa dilakukan. Karena, kuota untuk memberikan tunjangan kepada PNS itu sudah habis. Ditambah lagi, saat ini sudah memasuki akhir tahun sehingga, prosesnya juga dilakukan tahun 2014 mendatang. \"Bukannya tidak bisa, namun untuk saat ini sudah akhir tahun dan kuotanya sudah habis,\" akunya. Persoalan itu kata Fajrul diperkirakan hanya terjadi mis komunikasi antara PNS yang mengajukan tunjangan. Soalnya, tunjangan yang masuk diakhir tahun ini, diproses pada tahun 2014 mendatang. Oleh sebab itu, pada para PNS mengajukan tunjangan itu pada awal tahun 2014 mendatang. \" Tetap kita akomodir, namun belum dapat kita lakukan pada akhir tahun ini,\" terangnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: