Verizon dan Rufal Bakal Dikonfrontir
BENGKULU, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, yang menangani perkara dugaan penggelapan dana PAD dari Retribusi Parkir Zona 6 Panorama. Terus menggeber pemberkasan terhadap tersangka Verizon mantan dirut CV Tiga Sudara, selaku pengelola parkir Zona 6 Panorama yang bermasalah tersebut. Dijelaskan Kajari, dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan konfrontir terhadap tersangka Verizon dengan mantan Kadushubkominfo Kota Bengkulu Rufal Mitra. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka yang saat ini telah mendekam dirumah tahanan negara Lapas Malabro, agar segara dapat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu untuk menjalani proses peradilan. \"Saat ini penyidik lagi melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa peneliti berkas, kalau sudah lengkap nanti akan langsung kita limpah ke Pengadilan,\" terang Kajari Surayanto SH MH. Namun sayangnya baik mengenai waktu pelimphan berkas dan tersangkanya. Ataupun waktu pelaksanaan konfrontir tersangkan dan Rufal Mitra, Kajari belum dapat memberikan waktu pastinya. Sehingga jadwal pemanggilan mantan Kadis era Ahmad Kenedi tersebut belum dapat diketahui. “Yang jelas minggu ini akan ada pemeriksaan, mengenai waktunya bisa besok (hari Ini), biasa juga lusa (Rabu). Saya sudah sampaikan kepenyidik untuk cepat menyelesaikan pengusutan perkara parkir ini,\" tegas Suryanto. Saat dikonfirmasi mengenai tersangka lainya dalam perkara lenyapnya dana PAD parkir sebasar Rp 660 juta tersebut. Meskipun telah memberika sinyalir akan adanya tersangka kedua namun Kajari menyatakan tersangka dalam perkara ini dapat bertambah bila penyidik menemukan bukti. Untuk saat ini penyidik tengah foku pada pemberkasan penyidikkan tersangak Verizon agar dapat segera dilimpahkan ke PN.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: