Cek Ulang Warga Tanpa NIK

Cek Ulang Warga Tanpa NIK

KOTA MANNA, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) saat ini kembali mengecek kembali daftar pemilih tetap (DPT) untuk BS yang akan memilih pada pemilu mnedatang. Pasalnya dari hasil seleksi KPU Pusat bersama Bawaslu RI diketahui banyak DPT BS yang tanpa nomor induk kependudukan (NIK). Bahkan jumlah DPT tanpa NIK ini mencapai 11 ribu jiwa. Ketua KPU BS, Juli Hartono SE mengungkapkan jika saat ini pihaknya kembali mengecek DPT tanpa NIK ini hasil temuan Panwaslu BS dengan DPT yang sudah ditetapkan. \"Petugas kami sudah beberapa hari ini mengecek atau mencocokan DPT yang tanpa NIK,\" katanya. Menurutnya, petugasnya di lapangan sedang mendata kembali DPT BS tanpa NIK itu bersama dengan Panwaslu BS. Setelah itu hasil pendataan Panwaslu dan KPU BS ini akan disampaikan ke Pemda BS dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil) supaya DPT ini diberikan NIK. \"Nanti DPT tanpa NIK yang sudah diperbaiki ini nanti akan kami mintakan pad Dukcapil agar diberikan NIK,\" ucapnya. Ditambahkannya, DPT tanpa NIK ini semuanya merupakan warga BS. Hanya saja warga BS ini diperkirakan belum memiliki Kartu tanda penduduk (KTP) hingga tidak memiliki NIK. Sebab dalam pendataan sebelumnya, petugasnya tidak mewajibkan warga yang bersangkutan mempetlihatkan KTP. Hanya saja mendata semua warga BSĀ  di setiap rumah warga. \"DPT Tanpa NIK ini karena mereka tidak memiliki KTP sehingga harapkan Pemda dapat bekerja sama untuk menerbitkan NIK tersebut,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: