Wisata, Pelajar Disanksi

Wisata, Pelajar Disanksi

BENTENG, BE  - Peringatan keras bagi seluruh pelajar di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng mengeluarkan peraturan larangan bagi pelajar tidak boleh pergi ke kawasan objek wisata  di jam sekolah maupun di luar jam sekolah. Dengan cacatan khusus bagi yang masih mengenakan pakaian seragam, tak terkecuali pakaian olah raga sekolah. Jika ditemukan, maka pelajar bersangkutan dipanggil orang tuanya dan disanksi. \"Kita instruksikan ke sekoah agar mensosialisasikan kepada seluruh siswa,\" ujar  Kadis Dikbud Benteng H Samsuri Anif SPd,MM. Aturan itu diberlakukan terkait seringnya pelajar tertangkap razia saat jam belajar dan mereka masih mengenakan seragam sekolah. Ulah pelajar ini tentu menjadi perhatian banyak pihak. \"Memang tak disebut apa sanksinya selain dipanggil orang tua pelajar bersangkutan. Karena kewenangan pemberian sanksi kita serahkan ke sekolah sesuai tingkat kesalahannya siswanya,,\" katanya. Diterangkannya, untuk pemantauan terhadap pelajar yang masuk ke kawasan wisata baik itu berkelompok maupun berpasangan dilakukan oleh anggota Satpol PP yang ditugaskan di masing-masing kawasan wisata. Tak hanya itu, peraturan juga diberlakukan bagi masyarakat umum yang mendapati para pelajar di kawasan wisata. Warga diminta memberitahukan kepada anggota yang bertugas atau langsung ke sekolah bersangkutan. \"Jika para pelajar diketahui berada di kawasan wisata di luar Benteng, maka kita akan tetap memberikan sanksi yang disepakati, \" terangnya. Ia menambahkan, aturan ini bertujuan untuk memantau apa-apa saja yang dilakukan pelajar baik di jam sekolah maupun dil luar jam sekolah ketika di luar lingkungan sekolah. Terkait maraknya terjadi salah pergaulan yang dialami anak-anak remaja produktif yang masih duduk dibangku sekolah. \"Aturan ini untuk mengantisipasi  pergaulan  bebas. Terlebih jika melakukan hal yang salah pada saat sedang mengenakan pakaian seragam. Karena itu bisa  memberikan citra buruk daerah terutama dunia pendidikan,\" pungkasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: