2014, Jamkesmas Tidak Berlaku
BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), I Putu Sura Artika SKm MM mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menghapus Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) bagi masyarakat miskin mulai tahun 2014 mendatang. Sistem pelayanan kesehatan diubah total. Karena Jamkesmas maupun Jamkesda tidak ditangani rumah sakit maupun PT Askes. Tetapi diambil alih oleh Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS). \"Rumah sakit tahun 2014 akan datang fokus pelayanan, tidak lagi mengurus dana Jamkesmas maupun Jamkesda,\" ungkapnya. Ditambahkannya, bagi masyarakat yang berobat di rumah sakit, maka rumah sakit yang akan mengklaim ke BPJS untuk biaya pengobatannya. Bila masyarakat Benteng dirujuk ke RSUD M. Yunus, maka yang akan mendapatkan dana PAD dari pelayanan kesehatan adalah Pemda Provinsi. Karena itu, rumah sakit Benteng dan Puskesmas yang ada harus ditingkatkan sarana prasarana serta pelayanannya. Agar warga yang sakit tidak dirujuk ke M. Yunus hanya karena peralatan kurang sehingga pelayanan tidak memadai. \"Dengan sistem baru yang bakal diterapkan ini, pelayanan rumah sakit terus bersaing. Apabila pasien Benteng banyak yang dirujuk ke rumah sakit lain, maka uang jaminan kesehatan itu akan dibayarkan BPJS ke rumah dimana warga mendapatkan pelayanan,\" terangnya. Dikatakan Putu, solusi yang harus ditempuh oleh pihaknya adalah dengan cara mengejar peningkatan pelayanan, serta melengkapi fasilitas yang ada disetiap unit pelayanan kesehatan. Jika tidak memberikan pelayaan prima, maka pasien berobat ke rumah sakit lain dan tidak menambah pemasukan bagi Bumi Gunung Bungkuk ini. \" Kita ingatkan, bagi masyarakat pemegang kartu Jamkes supaya lebih memahami aturan main BPJS dalam menyampaikan klaim. Karena jika terjadi kesalahan atau tak lengkap dalam persyaratan penyampaian, maka BPJS akan menolak klaim,\" tukasnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: