DPT Tanpa NIK Masuk Data Base
BENTENG, BE - Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Supirman, S.Ag menyatakan, pemilih yang masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan didata melalui data bes di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Benteng. Rencana tersebut disampaikan Dukcapil kepada KPU. Selain untuk solusi atas persoalan tersebut. \"Sudah ada solusinya yaitu DPT tanpa NIK ini akan diisi melalui data base oleh Dukcapil,\" ujarnya. Dikatakannya, dengan demikian, sudah menemui titik temu atau pemecahan atas persoalan itu. Para pemilih yang tidak memiliki NIK tetap dapat melakukan hak pilih. Sedangkan, Dinas Dukcapil dapat menambahkan pemilih tanpa NIK guna penuntas E-ktp gratis. Disatu sisi, pemilih tanpa NIK tidak dirugikan dan Dinas Dukcapil dapat menyelesaikan tugas dengan baik. \" Solusi seperti inilah yang kita harapkan didalam menuntaskan persoalan yang ada,\" katanya. Menurut Supirman, pihaknya sama sekali tidak gentar pada saat melakukan singkronisasi data dengan Dukcapil. Karena data DPT yang tidak memiliki NIK sudah diakui keberadaannya di desa bersangkutan oleh masing-masing kades. \"Jika tidak ada pengakuan kadesnya diatas hitam dan putih, wajar jika kami takut kalau data kami salah. Tetapi ini tidak, karena data DPT yang ada sama kami semuanya sudah ditandatangani masing-masing kades. Jika tak percaya ini lihat saja sendiri buktinya,\" tambahnya. Ia menjelaskan, jika ada temuan lain yang mengatakan ada DPT tanpa NIK yang kenyataan di lapangan orang bersangkutan tidak ada. Diharapkan untuk dilaporkan ke KPU agar bisa dikroscek ulang.\"Bisa dilihat ulang ke lapangan secara langsung, itu tujuannya untuk menjawab kebenaran yang ada di lapangan,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: