Calon Pemilih Cacat, 101 Orang

Calon Pemilih Cacat, 101 Orang

BENGKULU, BE - Penitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bengkulu mencurigai kemungkinan masih banyak penyandang catat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bengkulu. Kecurigaan itu muncul karena data yang masuk ke KPU Kota, dari total 148.776 pemilih, hanya 101 orang penyandang cacat atau disabilitas. \"Kemungkinan masih ada penyandang cacat lainnya yang belum terdftar, dalam kami akan menelusurinya,\" kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Ir Sugiharto, kemarin. Menurutnya, semua penyandang harus terdaftar sebagai pemilih. Karena penyandang catat  juga memiliki hak memilih layaknya orang yang tidak cacat. Untuk itu, bersamaan dengan penelusuran DPT tanpa NIK dan NKK, pihaknya pun akan mendata jumlah penyandang cacat yang memenuhi syarat untuk memilih. \"Apakah jumlahnya memang 101 orang itu atau lebih kami belum tahu, karena kami sendiri belum memiliki datanya,\" ungkap Sugiharto. Sementara itu, Anggota KPU Kota Bengkulu Divisi Logistik dan Keuangan, Zaini SAg mengaku jumlah penyandang cacat tersebut berdasarkan data hasil verifikasi calon pemilih oleh Panitia Pemungutan SUara Kecamatan (PPK) se Kota Bengkulu. \"Itu data yang kami terima dari PKK,\" ujarnya. Menurutnya, penyandang cacat 101 orang tersebesar di berbagai kecamatan dalam Kota Bengkulu, seperti di Kecamatan Gading Cempaka terdapat 9 orang, Ratu Agung 15 orang, Ratu Samban 32 orang, Muara Bangkahulu 4 orang, Sungai Serut 2 orang, Teluk Segara 15  orang, Selebar 9 orang dan Kampung Melayu terdapat 15 orang. Dari jumlah tersebut, 99 diantaranya penyandang cacat berupa tunanetra, sedangkan 2 orang lainnya diketahui lumpuh. \"Nanti pemilih tuna netra itu rencannya akan menggunakan alat bantu berupa guruf braille, namun kepastiannya kami masih menunggu petunjuk dari KPU pusat,\" terangnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: