ULP Butuh Perda

ULP Butuh Perda

KOTA BINTUHAN,BE – Belum adanya sistem Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kabupaten Kaur membuat Pemkab Kaur saat ini melakukan penggodokan untuk dibuatkan peraturan daerah (Perda). Lantaran selama ini, pengumuman pelelangan yang disampaikan di LPSE masih dibawah naungan bagian Pembangunan Setda Kaur.  \"Mudah mudahan satu dua bulan lagi sudah dapat diusulkan menjadi raperda ke DPRD Kaur, karena ULP tahun depan harus bisa dimanfaatkan,\" kata Kabag Pembangunan Setda Kaur Azwar SSos, kemarin. Dikatakanya, dengan adanya sistem ULP nanti  pengadaan kontruksi maupun non kontruksi akan dilakukan ULP. Selama ini pengadaan dilakukan Santuan Kerja perangkat daerah (SKPD). \"Pengadaan barang dan jasa, fisik mapun non fisik nanti akan dilakukan oleh ULP. Sehingga baik Sekretariat Pemkab, Sekretariat DPRD maupun seluruh dinas hanya melaporkan kepada ULP tentang rencana pengadaan,\" jelasnya. Dijelaskanya, saat ini masih dicari bentuk terbaik ULP. Apakah terpisah sendiri menjadi Badan atau Kantor. Namun sesuai dengan usulan yang telah dihasilkan dalam rapat terbatas membahas persiapan ULP beberapa waktu lalu. ULP sendiri akan Diusulkan dengan dua opsi yakni digabungkan dengan Bagian pembangunan atau dipisahkan tersendiri. \"Draf Raperda sudah masuk dan disahkan dalam bentuk Prolegda tahun 2013. Sehingga tahun 2014 nanti bentuk ULP sudah ditetapkan,\" jelasnya (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: