Bupati Respon Laporan Warga Suban
TAIS, BE - Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH memastikan akan merespon laporan warga terkait ulah Kades Suban Kecamatan Semidang Alas (SA) Neri Nurhayati. Dalam waktu dekat bupati akan memerintahkan tim untuk mencari kebenaran informasi warga mengenai sang kades. “Tim akan panggil yang bersangkutan tersebut dan tim pencari fakta akan turun, jika memang ditemukan maka kita pecat saja kadesnya,” kata bupati Selain itu, Inspektorat untuk dapat turun tangan guna memeriksa Kades Suban tersebut. Menurutnya, jika kepala desa harusnya bisa transparan dalam menjalankan tugasnya. Termasuk untuk membahas setiap bantuan yang diterima baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk dana bantuan untuk desa. Agar tidak terjadi kecurigaan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, bupati juga mengatakan hal yang paling mendasar adalah laporan bahwa selama ini Kades Suban Neri Nurhayati jarang sekali berada di tempat. Bahkan lebih sering tinggal di Kota Bengkulu. “Masa kades tinggal di Bengkulu, pelayanan kepada masyarakat harus bagai mana dan kepala desa mereka harus menetap di desa,” katanya. Terpisah, Kabag Administrasi Pemerintahan Drs Eddy Soepriadi MSi mengatakan ada beberapa tahapan dan penyelesaikan masalah konflik kepala desa berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2006. Diantaranya, penyelesaian terlebih dahulu dilakukan bersama-sama dengan perangkat desa dan yang berkonflik. Jika tidak mencapai kesepakatan, maka kecamatan menindaklanjuti dengan pertemuan kedua belah pihak. Selanjutnya, jika masalah belum juga dapat diselesaikan, maka dilakukan pejabat yang berwenang adalah bagian pemerintahan Pemkab. Namun, jika tidak barulah ke kepolisian untuk diadukan. “Penyelesaian masalah didesa banyak tingkatannya, namun terlebih dahulu diperangkat desa. Serta terakhir barulah kepolisian dan berujung dengan pemecatan setelah memiliki kekuatan hukum tetap,” katanya. Sementara itu, seperti dirilis sebelum ini, warga Suban yang diwakili oleh anggota BPD dan tokoh masyarakat melaporkan Kades tidak transparan. Hal ini dalam penyaluran bantuan bibit sawit kepada 72 warga yang tidak disalurkan seluruhnya. Kemudian bantuan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang hanya dipasang 50 rumah, padahal harusnya 64 rumah. Serta bantuan dana sebesar Rp 50 juta dari Dinas Kehutanan yang tidak dijelaskan peruntukannya dan masyarakat tidak mengetahui kemana dana tersebut. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: