DPT Pileg Tanpa NIK

DPT Pileg Tanpa NIK

CURUP, BE - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 terus menuai persoalan yang belum tuntas.  Meski telah dilakukan pleno penetapan hingga tiga kali dengan total 196.869 pemilih, masih ditemukan 22 ribu mata pilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong (RL). Anggota KPU RL Restu Wibowo kepada wartawan, Kamis (14/11) menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Dukcapil RL untuk membahas temuan pemilih yang tidak memiliki NIK, namun tidak masuk dalam DP4 yang sudah diserahkan oleh pihaknya ke KPU, sebelum pendataan mata pilih. \"Kita bersama-sama akan melakukan rakor dengan penyelenggara KPU tingkat Kecamatan dalam hal ini PPK untuk membahas rencana verifikasi kembali ditingkat lapangan untuk mendapatkan data DPT yang akurat ditingkat akrhir,\" tegasnya. Rakor sendiri, rencananya akan dilaksanakan besok (hari ini) dengan seluruh PPK, untuk minta penyelenggara di tingkat kecamatan meneruskan ke PPS terhadap DPT tanpa NIK tersebut untuk dilakukan verifikasi. Dengan harapan persoalan DPT tersebut dapat segera terselesaikan dengan maksimal, agar tidak ditemukan lagi DPT yang akan menimbulkan permasalahan menjelang pelaksanaan pemilu legislatif 09 April 2014 mendatang. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: