Senin, Atribut Ditertibkan

Senin, Atribut Ditertibkan

CURUP, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong memastikan penertiban dilakukan Senin, 18 November 2013 mendatang.  Hal ini setelah Panwaslu mendapatkan cukup bayak desakan penertiban terhadap atribut kampanye partai politik maupun calon legislatif. Hal itu ditegaskan anggota Panwaslu Kabupaten Rudi Hermanto kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/11).  \"InsyaAllah Senin segera kita lakukan penertiban, saat ini masih kita tentukan beberapa titik pemasangan atribut yang dinilai melanggar,\" tegas Rudi. Meski begitu, Rudi berharap masih ada kesadaran dari pengurus partai politik, maupun dari calon legislatif untuk menertibkan sendiri atribut mereka yang salah. \"Untuk aturan pemasangan sebenarnya peserta Pemilu sudah cukup memahami, namun karena pura-pura tidak tau jadi atau kurang komunikasi banyak juga yang melanggar,\" kata Rudi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: