Konflik, Saling Bacok

Konflik, Saling Bacok

KOTA BINTUHAN, BE- Kasus penggusuran tanah yang dilakukan Yurdi (42) Warga Desa Muara Dua Kecamatan Nasal juga mandor PT Ciptamas Bumi Selarajaya (CBS) tanpa adanya surat menyurat, hal ini bisa diancam pidana karena telah menggusur hak atas tanah milik Dosman (41) Warga Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal. Sebelumnya Dosman dan Yurdi ribut mulut lantaran tanah Dosman digusur menggunakan alat berat oleh Yurdi, sehingga mereka saling membacok dan Yurdi mengalami luka serius akibat bacokan tersebut. Namun Dosman saat ini sudah diamankan pihak polisi. Namun dalam kasus ini masih harus ditiliti kembali, sehingga belum  bisa dikatakan apa penyebab keributan ini. Namun bisa jadi konflik tanah selain surat menyurat, bisa jadi penyebabnya miss komunkasi antar keluarga,  sehingga inilah yang banyak terjadi saat ini. \"Jika tanah itu benar- benar milik seseorang dengan saksi dan surat menyurat. Tiba-tiba digusur oleh oknum tanpa sepengatahuan pemiliknya ini sebuah pelanggaran, karena semuanya itu harus ada musyarawarah antara pemilik tanah dengan pembeli tanah baru boleh digusur, namun terkadang sang pemilik menjual tanah tanpa di ketahui keluarganya juga sebuah pelanggaran. Sehingga terjadilah konflik keluarga sendiri gara-gara tanah, makanya ini harus di luruskan,\" kata Kepala BPN Kaur Purba SH, kemarin. Dikatakanya, persoalan kepemilikan lahan sekarang ini memang harus benar- banar diteliti dahulu, apakah tanah itu milik sendiri secara turun temurun, apakah ada surat menyuratnya. Semuanya ini harus jelas soal kepemilikan hak atas tanah. \"Persoalan yang berkembang sekarang, apakah tanah milik seseorang itu sudah ada surat jika tidak apakah ada saksi kepemilikanya. Sebelum seseorang ingin menjual ke pihak lain. Makanya dalam kasus pembacokan yang terjadi, semua harus diteliti dulu apakah benar lahan itu miliknya dan pihak lain yang menggusur apakah ada surat atau kerja sama dengan pemiliknya, hal ini yang harus diluruskan, baik itu secara administrasi maupun secara kekeluargaan. Hal inilah yang harus dilakukan secara seksama,\" jelasnya. Sementara itu, Manager PT CBS Irvan Roy didampingi  Humas PT CBS Safii saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan  mengecek lahan yang digusur milik Dosman. Dari data yang ada bahwa lahan itu sudah dijual oleh kakak Dosman yakni Hermen dan Riman kepada pihak PT, sehingga apakah Dosman mengatahui atau tidak pihaknya belum mengetahui. Yang jelas pihaknya akan menyelesaikan dengan baik. Saat ini semuanya masih dalam penyelidikan pihaknya. PT CBS akan melakukan upaya agar semua clear baik dengan PT sendiri dan pemilik lahan. Kemungkinan besar ini kis komunikasi saja dilapangan, namun demikian pihaknya akan segera menuntaskan dengan musyawarah. \"Kita akan selesaikan dengan musyawarah, sehingga persoalan bisa diselesaikan dengan baik. Namun saat ini masih dalam pengecekan kita karena sesuai administrasi sudah sah,\" jelasnya. Disisi lain, Dosman pemilik lahan juga pelaku pembacokan mengatakan, bahwa tidak pernah melakukan penyerahan lahan. Bahkan pihak keluarganya sudah memberikan jalan untuk PT CBS, namun tidak habis pikir tanah miliknya digusur. Namun jika kakaknya menjual dirinya tidak mengetahuinya. \"Makanya saya heran tanpa ada pemberitahuan tanah saya digusur, begitu juga dengan kakak saya belum memberitahu jika sudah di jual,\" jelasnya. Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH melalui Kapolsek Nasal Iptu Budi Hartono SH mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.\" Kita belum memeriksa pelaku juga korban, disamping itu juga kita akan kembangkan penyebab kejadian tersebut, saat ini kita masih melakukan penyidikan, namun pelaku tetap kita amankan karena sudah memenuhi unsur pidana,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: