Tsk Curanmor Didor
KEPAHIANG, BE - Kinerja aparat kepolisian memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Jika sebelum Polres Bengkulu berhasil melumpuhkan 2 tsk curanmor dengan timah panas, kemarin giliran Polres Kepahiang menembak kaki tsk curanmor. 2 tsk yang melarikan motor dari Kota Bengkulu tersebut yakni LC (25), warga Tanjung Agung Lintang dan PS (19) warga Kebun Tebeng Bengkulu berhasil dihentikan pelariannya. Ini setelah anggota Sat Reskrim Kepahiang berhasil menggagalkan keduanya yang hendak melarikan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah nopol BD 5145 DV ke arah Kabupaten Kepahiang sekitar pukul 00.30 WIB Minggu (12/2) dini hari kemarin. Peristiwa penangkapan 2 tsk ini bermula ketika Polres Kota Bengkulu berkoordinasi dengan Polres Kepahiang terkait telah terjadi pencurian kendaraan bermotor dilakukan 2 tsk tersebut di Kota Bengkulu. Diduga dugaan 2 tsk ini akan melarikan hasil curiannya ke arah Kabupaten Kepahiang. Berbekal informasi itu akhirnya Sat Reskrim Polres Kepahiang langsung melakukan razia. Pada saat itu, ke 2 tsk melintas, melihat polisi razia mereka berupaya menerobos petugas dengan melajukan motor hasil curian dengan kecapatan tinggi. Naasnya, ketika melaju tersebut tepat di wilayah Desa Tebat Monok motor tsk masuk lobang dan akhirnya jatuh. Sehingga mengakibatkan PS mengalami luka pada bagian lutut dan langsung diringkus. Sementara LC yang berupaya kabur akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas, karena sebelumnya dia tidak mengindahkan tembakan peringatan. Kapolres Kepahiang AKBP Chaerul Yani SIK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK membenarkan penangkapan ke 2 tsk curanmor tersebut. \"Keduanya berhasil kita amankan dini hari tadi dan saat ini keduanya sudah kembali kita kirim ke Polres Kota Bengkulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,\" kata Imam. Begitu juga dengan barang bukti Yamaha Mio curian, kunci T, dan STNK motor Yamaha sudah dikirimkan ke Polres Kota Bengkulu.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: