6 Ton Raskin Digelapkan

6 Ton Raskin Digelapkan

SBU, BE - Kabar tidak sedap menerpa Desa Tanjung Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU). Kepala desa setempat, dituduh menggelapkan sekitar 6 ton beras warga miskin (Raskin) dengan cara dibawa ke luar kecamatan untuk dijual. Tuduhan terhadap kepala desa tersebut disampaikan warga Desa Tanjung Agung melalui surat laporan yang dibubuhi tanda tangan 31 warga, dengan koordinator atas nama Eliya Nurdin. \"Kejadian penggelapan Raskin itu terjadi 5 Agustus 2013, bahkan tertangkap tangan oleh warga secara langsung dan anggota Polsek Padang Ulak Tanding,\" ungkap Syahril, salah satu warga kepada wartawan, Rabu (13/11). Dijelaskanya, Raskin tersebut diangkut menggunakan truk warna kuning dengan nomor polisi BG 8857 HA, dibawa ke gudang pribadi kepala desa di Desa Gunung Agung.  Warga mengancam akan melakukan aksi demo jika laporan yang mereka buat tertanggal 15 Agustus 2013, terkait dugaan penggelapan beras Raskin tersebut tidak ditindaklanjuti. Warga siap bersaksi untuk memberikan keterangan terkait laporan mereka terhadap kepala desa tersebut, bahkan mengklaim telah mengantongi cukup bukti agar kasus tersebut segera dilidik oleh penegak hukum. Menanggapi tuduhan itu, Kepala Desa Tanjung Agung Ruslan Cahaya dikonfirmasi wartawan via handphon membantah kabar yang menyudutnya.  \"Kalau memang terbukti, silakan saja. Karena saya dituduh 3 bulan tidak menyalurkan Raskin, buktinya silakan saja cek langsung kepada masyarakat,\" tegasnya. Tuduhan yang terkesan mengada-ada tersebut, sambung Ruslan, merupakan strategi pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan pemerintahannya. \"Seperti koordinator pembuat surat tersebut, dilaporkan masyarakat atas dugaan pemalsuan tanda tangan karena mendesak untuk dijadikan pelaksana tugas kepala desa, ke Polsek Padang Ulak Tanding. Itu kenyataannya,\" tutup Kades. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: