Lima Penipu Jadi Tersangka

Lima Penipu Jadi Tersangka

BENGKULU, BE - Setelah menjalani serangkaian penyidikan di Polsek Ratu Samban, akhirnya tim penyidik Polsek Ratu Samban menetapkan lima dari tujuh orang sales yang diamankan karena diduga telah melakukan penipuan terhadap pengunjung mall, menjadi tersangka. \"Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya kita menetapkan 5 dari 7 orang yang kita tahan menjadi tersangka,\" ungkap Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Ratu Samban Kompol Milian Aziz SH MH. Kelima orang yang ditetapkan tersangka tersebut adalah Aseng (24), warga keturunan China, Ay (20) warga Jawa Timur, Es (31) warga Jakarta,  Ya (24) warga Medan, serta Wi (21). Sementara itu Ek (21) warga Depok dan Ys (22) belum ditetapkan menjadi tersangka karena keduanya tidak berada di pusat perbelanjaan Bencoolen Indah Mall (BIM) pada saat kejadian. \"Mereka kami jerat dengan dua pasal yakni Pasal 62 UU RI no 8 th 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman sekitar 5 tahun, kemudian pasal 378 tetang penipuan atau tipu muslihat dengan ancaman maksimal sekitar 4 tahun penjara,\" tambah Milian Aziz. Seperti yang kita ketahui sebelumnya keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap mengungkap komplotan yang diduga melakukan penipuan dengan kedok pemenang undian tersebut berawal dari salah seorang korban Zhasah Silitonga (60), warga Jalan Kenangan Kota Bengkulu melapor telah menjadi korban penipuan oleh komplotan tersebut. Disebutkan peristiwa tersebut terjadi Minggu (10/11) lalu di Bencoleen Indah Mall (BIM). Ketika itu korban yang habis berbelanja di Hypermart, didatangi salah seorang pelaku yang mengatakan korban mendapat hadiah undian. Lalu pelaku tersebut mengajak korban untuk menghadap bosnya As, untuk mengambil undian tersebut. Kemudian pelaku mengatakan jika korban mendapatkan kartu pelanggan khusus dan setiap bulannya akan diberikan keuntungan sebasar Rp 3 juta dari perusahan tersebut, dengan syarat korban harus membeli produk yang ditawarkan oleh komplotan tersebut.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: