Dishut Pastikan Kayu Dari HL

Dishut Pastikan Kayu Dari HL

TAIS, BE- Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma memastikan jika seluruh kayu yang berhasil ditangkap dalam operasi Wanalaga oleh Polres Seluma merupakan kayu dari kawasan Hutan Lindung (HL). Kayu tangkapan di Desa Lubuk Resam tersebut merupakan kayu dari kawasan HPT Bukit Badas register 58. Sedangkan di lokasi SP Tiga Desa Giri Nanto Kecamatan Ulu Talo kawasan HPT Air Talo register 36 yang keseluruhannya merupakan HL register 37 Bukit Sanggul. Namun disesali kepolisian masih ragu dalam penangkapan tersangka pemilik dan keterlibatan oknum dari perangkat desa maupun aparat serta PNS sekalipun. “Polres Seluma sudah memberikan epek jera terhadap pelaku penebangan liar ini sehingga alam dan hutan Seluma ini masih terjaga,” sampai Kepala Dinas Samirin MPd didampingi Kasi Pengamanan dan Pengelolaan Hasil Hutan, Iksan Sahudi SE Samirin juga mengatakan, semestinya dalam penangkapan di lokasi Desa Lubuk Resam ada dua pelaku, namun mengapa hanya 1  pelaku saja yang diekspos. Sedangkan satu pelaku berinisial O, warga Kabupaten Seluma tidak diekspos. Tetapi Samirin mengaku hanya mempertanyakan saja, mungkin saja itu bagian dari penyidikan Polres Seluma. Terpisah, Kapolres Seluma AKBP PL  Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja mengutarakan, polisi akan menaangkap para tersangka illegal logging itu. Hanya saja saat ini masih dalam penyidikan kendati identitas mereka telah diketahui. “Kita pastikan mereka Jum’at mendatang kita periksa,” ujar Lumban.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: