Demo Akbid Berdarah
KOTA MANNA, BE – Sebagai bentuk protes terhadap sikap Bupati BS H Reskan Effendi SE yang mempertahankan pengurus Yayasan Sekundang dan Direktur Akbid Manna yang baru, ratusan mahasiswi Akbid Manna Bengkulu Selatan (BS) akhirnya menumpahkan kekecewaannya dengan menggalang aksi menulis di spanduk warna putih menggunakan darah mereka. \"Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes kami atas kebijakan Bupati BS yang tidak menggubris hasil rekomendasi DPRD BS,\" ucap Rizki, Sekretaris Ikatan Keluarga Mahasiswi (IKM) Akbid Manna, kemarin. Aksi mengeluarkan darah itu dilakukan di halaman Sekretariat DPRD BS sekitar pukul 10.00 WIB. Para mahasiswi ini bersumpah akan terus menggelar aksi hingga tuntutan dipenuhi Bupati. Dalam spanduk itu tertulis sumpah yang secara serempak dibacakan oleh ratusan mahasiswi ini yakni bertuliskan \"Kami pejuang mahasiswi Akbid yang mengikuti aksi demontrasi bersumpah bahwa kami memperjuangkan hak kami sampai titik darah penghabisan dan apa bila kami berkhianat, kami bersedia menerima apapun hukuman yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada kami dan kami sedia mendapat laknatnya.\" Dalam spanduk itu juga ada tulisan yang sengaja ditulis dengan darah ratusan mahasiswi ini bertuliskan \"Bupati Dengarkan Jeritan Hati Kami.\" Selain membubuhkan tulisan dengan tinta darah ke spanduk, para mahasiswi ini pun nekat tetap berada di halaman Sekretariat DPRD BS. Dalam aksi itu ada salah satu mahasiswi Akbid yang pingsan dan akhirnya dilarikan ke RSUDHD Manna BS. \"Aksi kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi,\" ujar salah satu mahasiswi yang disambut dengan pekikan hidup mahasiswi Akbid dari teman-temannya. Di sisi lain, para dosen Akbid yang dipecat Yayasan Sekundang Setungguan dan 21 dosen yang mengundurkan diri kemarin kembali mendatangi DPRD BS. Mereka menuntut sikap DPRD BS terkait rekomendasi yang tidak ditanggapi Bupati BS. Padahal para dosen ini telah menerima hasil rekomendasi tersebut. Hanya saja pihak yayasan dan direktur masih dipertahankan. Menurut mereka, dari informasi yang didapat, surat keputusan (SK) mutasi terhadap 21 dosen yang mengundurkan diri sudah ditandatangani Bupati BS. Selain itu para mahasiswi Akbid yang terus demo diancam akan dipersulit dan masa kuliah para mahasiswi ini akan ditambah dua tahun lagi, sehingga para mahasiswi yang ikut demo akan menyelesaikan program D3-nya selama 5 tahun. Selain itu juga tidak ada niat baik dari pihak yayasan untuk memajukan pendidikan di Akbid. Pasalnya saat ini sudah ada tiga dosen baru yang direkrut yakni Tri Zonarti SST yang hanya pendidikan terakhir D4 yang juga merupakan istri mantan Wakil Bupati BS Jani Hairin SH, Erma Yanti SKM yang merupakan S1 Kesehatan Masyarakat, serta Inariyah SST yang juga pendidikan terakhir hanya D4. \"Apakah mereka ini layak jadi dosen. Sudah adanya akta mengajar bagi ketiga dosen baru yang direkrut ini? Kalau seperti ini bisa-bisa Akbid ini tambah hancur,\" tegas Yasman SKes MKes kepada BE kemarin. Sementara itu, Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP MM mengaku geram dengan Bupati BS yang menolak rekomendasi yang telah disampaikan seminggu lalu. Susman mengaku hasil rekomendasi ini sudah disepelekan Bupati BS. Padahal rekomendasi itu hasil kesepakatan semua pihak bukan dari institusi DPRD semata. Rencananya dalam waktu dekat DPRD akan segera mengundang semua dewan pembina Akbid yakni mantan Ketua DPRD BS Dirwan Mahmud, mantan Bupat BS Fauzan Jamil, mantan Wabup, Jani Hairin, Bupati BS Reskan Effendi dan Wabup BS Dr drh Rohidin Mersyah MMA dan Sekkab BS Rudi Zahrial SE. \"Dewan pembina bukan Bupati Reskan sendiri tetapi masih ada 6 dewan pembina lainnya. Jadi kami akan rembukan kembali dengan dewan pembina lainnya terkait sikap Bupati Reskan E Awaludin SE yang ngotot mempertahankan pengurus yayasan dan Direktur Akbid yang baru,\" terangnya. Dari pantauan BE sore kemarin, hingga pertemuan dengan DPRD selesai, ternyata ratusan mahasiswi Akbid yang menggelar demo siang kemarin tidak meninggalkan Sekretariat DPRD BS. Para mahasiswi ini menyatakan akan meginap di Sekretariat DPRD BS hingga tuntutan pemecatan pengurus yayasan dan direktur yang baru dikabulkan. \"Kami akan nginap di kantor DPRD ini sampai tuntutan kami dipenuhi,\" terang Rizki. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: