2014, Dewan Masih Dapat TKI

2014, Dewan Masih Dapat TKI

KOTA BINTUHAN, BE- Tahun 2014 mendatang anggota DPRD Kaur masih akan  mendapatkan Tunjangan Komunikasi Instensif (TKI) selama satu tahun. Nilai tunjangan komunikasi ini sebesar Rp 1,2 miliar. Jika nantinya anggota DPRD yang menjabat sekarang tidak terpilih lagi, maka tunjangan TKI miliknya diberikan pada anggota DPRD terpilih. Saat ini anggaran untuk TKI sudah dianggarkan hingga setahun. \"Ini sudah sesuai aturan tunjangan TKI dianggarkan selama setahun. Pada bulan April 2014, jika anggota DPRD tidak terpilih secara otomatis ia tidak akan lagi mendapatkanya,\" kata Komisi III Bidang Anggaran DPRD Kaur H Sonuhdi SE pada BE kemarin. Dana tunjangan TKI tersebut untuk Ketua hingga anggota DPRD Kaur  mendapatkan sebesar Rp 2,1 juta/bulan. Kemudian juga khusus bagi jabatan unsur Ketua mendapatkan Biaya Opersional Pimpinan (BOP) dianggarakan Rp 201 juta/ tahun. Dana BOP itu dirincikan untuk ketua DPRD mendapatkan Rp 2,1 juta. Sedangkan wakil ketua Rp 1,6 juta \"Dana TKI dan BOP DPRD Kaur yang dianggarkan untuk anggota dewan ini sesuai aturan berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2007,\" jelasnya. Tunjangan dan BOP sudah tertera dalam KUA PPAS TAHUN 2014. Karena Kabupaten Kaur berada dilevel menengah dalam pertumbuhan, kemudian juga tunjangan dan BOP boleh diberikan karena disesuaikan dengan keuangan daerah berdasarkan PP 21 tersebut.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: